Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
Artikel Terkait
TNI AL Gelar Latihan Tempur Pertahanan Udara di Perbatasan Kalimantan Utara
Nenek 70 Tahun Tewas Tertindas Roda Truk Usai Ojol Terserempet di Koja
Tito Karnavian: Bantuan Cepat Tergantung Data Lengkap dari Daerah
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas ke Arah Tenggara