Gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin ternyata bukan cuma buron BNN. Perempuan 43 tahun itu juga masuk dalam daftar buronan Korea Selatan. Fakta ini mengemuka setelah BNN berkomunikasi langsung dengan otoritas setempat di sana.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu saat berbincang dengan awak media, Rabu (3/12/2025).
"Dari pendalaman, kami dapat info yang valid. Paryatin alias Dewi Astutik ternyata merupakan DPO atau buronan Negara Korea Selatan," ujar Suyudi.
Informasi penting itu datang dari Kejaksaan Korsel. Awalnya, mereka menangkap seorang WNI terkait kasus narkoba. Nah, dari situlah terungkap bahwa WNI tersebut diduga adalah salah satu rekrutan dari jaringan yang dibangun Dewi Astutik.
Artikel Terkait
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Festival Nyepi di Kawasan HI-Monas
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari di Kantor Pemerintah untuk Hemat Energi
Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi: Rincian Biaya yang Perlu Diperhitungkan