Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:15 WIB
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal

Di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, warga baru-baru ini menemukan sebuah batu besar bersejarah. Megalit yang diperkirakan sudah berusia seribu tahun itu, sayangnya, tak lama kemudian didapati dalam keadaan rusak. Dugaan kuatnya, kerusakan itu ulah penambang ilegal yang beroperasi di sekitar lokasi.

Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berlangsung cepat. "Hari Kamis, tanggal 5 Maret itu, sekitar jam sepuluh pagi, kami lihat batu itu sudah dirusak," ujar seorang sumber dari Palu yang dihubungi Antara pada Sabtu, 7 Maret 2026. Padahal, sehari sebelumnya kondisi batu purba itu masih terpantau utuh saat dilakukan survei.

Nah, sehari setelah survei itu, keadaannya sudah berubah total. Yang menarik atau lebih tepatnya memprihatinkan di sekitar situs megalitikum itu ternyata ada aktivitas tambang emas liar. Beberapa unit eksavator terlihat beroperasi di sana.

Lokasi penemuannya sendiri punya nilai penting. Situs ini berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), sebuah wilayah yang bahkan masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk warisan budaya megalitik Lore Lindu. Jadi, kerusakannya bukan cuma soal satu batu, tapi menyangkut warisan dunia.

Megalit sendiri, kalau kita bicara konteks arkeologi, adalah struktur dari zaman prasejarah yang dibangun dari batu-batu berukuran raksasa. Fungsinya beragam, mulai dari penanda kubur, tempat ritual, sampai media pemujaan nenek moyang. Di Indonesia, kita mengenal bentuk-bentuk seperti menhir atau dolmen.

Batu yang ditemukan di Dongi-Dongi ini punya ciri khas: ada pahatan yang mirip wajah manusia. Bentuknya tak jauh beda dengan batu kalamba yang banyak dijumpai di Lembah Napu, tak jauh dari sana.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar