Anak-anak Indonesia lahir sebagai digital native, tumbuh di tengah derasnya arus teknologi dan penggunaan gawai yang masif. Namun, tidak semua dari mereka memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menghadapi kompleksitas dunia digital. Di satu sisi, ruang digital menawarkan kemudahan dan manfaat instan; di sisi lain, ia menyimpan risiko seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan.
Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat 204,7 juta pengguna pada awal 2022, atau 73,7 persen dari total penduduk. Angka itu merangkak naik menjadi 235,26 juta pengguna pada 2026, setara 81,7 persen populasi. Meski demikian, keterlibatan perempuan di ruang digital masih tertinggal dari laki-laki. Survei APJII 2026 menunjukkan tingkat penetrasi internet laki-laki mencapai 83,95 persen, sementara perempuan 79,79 persen. Kesenjangan ini memang terus mengecil, tetapi belum sepenuhnya tertutup.
Kesenjangan tidak hanya soal akses, melainkan juga kecakapan. Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center mencatat skor indeks literasi digital perempuan berada di angka 3,52 dari skala 1-5, sedikit di bawah laki-laki yang mencapai 3,56. Dari empat pilar yang diukur kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital perempuan berada sedikit di bawah laki-laki pada hampir semua pilar, kecuali pilar budaya digital yang skornya setara.
Perempuan dan Aktivitas Digital
Platform digital yang paling banyak digunakan perempuan adalah media sosial. Perempuan usia produktif 18-34 tahun mendominasi platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Hal ini menunjukkan banyak perempuan usia produktif yang terlibat dalam ruang digital. Namun, harapannya, keterlibatan tersebut sejalan dengan pengetahuan perempuan tentang ruang digital yang kompleks, terutama untuk mendidik anak-anak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023 memperkuat gambaran ini. Persentase penduduk perempuan usia 5 tahun ke atas yang pernah mengakses internet tercatat sekitar 66 persen, sementara laki-laki sudah menyentuh 72 persen. Kesenjangan ini relatif konsisten sejak 2020, dengan selisih sekitar 5,7-5,9 poin persentase setiap tahunnya. Platform yang paling banyak diakses perempuan adalah Facebook, TikTok, Instagram, YouTube, dan Google.
Secara nasional, aktivitas komunikasi dan media sosial menjadi alasan utama masyarakat mengakses internet, diikuti hiburan digital, pencarian informasi, dan transaksi daring, menurut Survei Profil Internet Indonesia yang dirilis APJII. Pola serupa mewarnai aktivitas digital perempuan, mulai dari mengakses berita dan hiburan, mengerjakan tugas, hingga mengelola korespondensi melalui surel. Ponsel pintar menjadi perangkat utama untuk mengakses internet, dipakai oleh sekitar 83 persen pengguna internet Indonesia, jauh mengungguli laptop dan perangkat lainnya. Pola ini juga berlaku bagi mayoritas perempuan pengguna internet. Transaksi keuangan digital seperti mobile banking dan dompet digital juga semakin banyak dimanfaatkan perempuan pekerja, termasuk yang bergerak di sektor informal, sejalan dengan makin luasnya inklusi keuangan digital.
Dengan banyaknya keterlibatan perempuan di ruang digital, harapannya pengetahuan mereka tentang dunia digital juga sebanding. Literasi digital yang sebaiknya dikuasai perempuan mencakup literasi teknis, seperti pengoperasian perangkat keras; literasi informasi, seperti kemampuan memilih, mencari, dan mengevaluasi informasi; serta kemampuan membedakan fakta, hoaks, dan opini. Selain itu, kecerdasan emosional digital dibutuhkan untuk mengelola emosi saat berinteraksi di media online. Kemampuan komunikasi dan kreasi juga penting, termasuk berkomunikasi secara etis di dunia maya (netiquette) dan memanfaatkan teknologi untuk membuat konten positif. Terakhir, kemampuan melindungi data pribadi, mengatur privasi, mengenali modus penipuan online, dan menghindari serangan malware.
Urgensi Peran Perempuan: Risiko Digital yang Mengintai Anak
Berdasarkan catatan BPS, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses dan menggunakan internet, dengan porsi terbesar digunakan untuk media sosial, baik untuk berinteraksi sosial maupun mengakses platform lain seperti game online dan mesin pencarian. Anak laki-laki maupun perempuan sama-sama rentan ketika bersentuhan langsung dengan platform digital. Banyak platform digital menyajikan konten yang mengandung unsur SARA, kekerasan seksual, kekerasan fisik, ujaran kebencian, dan tindak kejahatan lainnya.
Risiko ini bukan sekadar kekhawatiran. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami cyberbullying. Survei yang sama juga menemukan sekitar 4 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial dan ruang digital sepanjang hidupnya.
Jika tidak dipantau dan diingatkan, anak-anak dengan cepat mengonsumsi sajian konten dari platform digital. Konten kekerasan tidak hanya didapat dari media sosial, tetapi juga lewat game online yang dimainkan anak-anak. KemenPPPA menyebutkan beberapa faktor negatif dampak kurangnya literasi digital anak dan kurangnya pengawasan orang tua, seperti brain rot atau kecanduan konten digital berkualitas rendah, serta membuka peluang bertemu orang tidak dikenal yang menyebabkan oversharing data pribadi seperti foto, tanda pengenal, dan alamat rumah. Hal ini berbahaya karena berdampak pada psikologi, hubungan sosial, serta penyalahgunaan dan pemanfaatan data pribadi anak.
Di sinilah pentingnya pengetahuan digital yang dimiliki perempuan mampu menjadi pedoman, pengarah, dan pembimbing bagi anak-anak. Produktivitas perempuan di ruang digital diharapkan menjadi kiblat bagi perkembangan pengetahuan anak mengenai dunia digital. Edukasi yang didapat di sekolah diestafet oleh perempuan untuk memberikan pengetahuan dan pengarahan bagi anak-anak di rumah, menjadikan anak sebagai pengguna media online yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, kehadiran perempuan di ruang digital diharapkan menjadi garda terdepan bagi pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025 mencatat kenaikan laporan KBGO sebesar 40,8 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan total 1.846 kasus yang dilaporkan sepanjang 2025, mencakup ancaman daring, pelecehan seksual siber, penyebaran konten intim tanpa izin, hingga penipuan. Perempuan menjadi ujung tombak untuk melahirkan dan mentransmisikan pengetahuan yang berkeadilan gender, ramah terhadap kelompok rentan. Selama ini, perempuan dan anak paling banyak menjadi korban KBGO. Perempuan dapat menjadi edukator terkait pencegahan KBGO yang menyasar perempuan dan anak, sehingga kelompok rentan dapat mencegah, menghindari, dan mengatasi KBGO.
Perempuan yang dikenal sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya diharapkan tidak hanya mengetahui konten apa yang menjadi konsumsi anak, tetapi juga memahami perubahan sikap atau gejala-gejala yang ditimbulkan ketika anak-anak terpapar konten berbahaya. Tidak hanya sebatas itu, memahami gaya bahasa dan makna simbol-simbol yang sering digunakan anak-anak juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan sebagai orang tua.
Selain itu, pentingnya dukungan dari berbagai pihak dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan LSM untuk menyediakan sumber daya dan pelatihan. Sebagai contoh konkret, program DigiHer hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan operator telekomunikasi menargetkan peningkatan literasi digital bagi 2,4 juta perempuan Indonesia hingga 2026, sebagai bagian dari upaya menutup kesenjangan digital berbasis gender. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dapat mengatur dunia digital yang ramah bagi pengguna, khususnya anak-anak yang rentan, dengan memblokir situs-situs yang menayangkan dan membagikan konten negatif. Masyarakat juga dapat ikut serta melaporkan platform digital atau situs yang memiliki konten negatif melalui pelaporan resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Interaksi digital sangat kompleks dan luas. Anak-anak sebagai pengguna belum memiliki pengetahuan mapan untuk mengolah informasi yang setiap saat muncul di layar ponsel, laptop, atau komputer yang mereka gunakan. Ketidaksiapan anak dalam mengakses platform digital memerlukan bimbingan, arahan, dan pemantauan dari orang dewasa. Inilah pentingnya peran perempuan Indonesia melek literasi digital sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia dari pengaruh negatif perkembangan media online. Perempuan sebagai sekolah pertama bagi anak-anak menjadi pedoman dan garda terdepan dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari konten negatif media online.
Artikel Terkait
Pendidikan Sains dan Teknologi: Menumbuhkan Nalar Generasi Masa Depan
Komdigi Minta Publik Cermat Menyikapi Video Demonstrasi Lama yang Diunggah Ulang
Workshop Seni untuk Anak: Stimulasi Sensorik Lewat Kreasi Wayang Sapi
Prancis Sahkan UU Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun