Gubernur DKI Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:25 WIB
Gubernur DKI Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan larangan tegas. Pejabat di lingkungan Pemprov DKI dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Aturan ini tak main-main; siapa yang melanggar bakal kena sanksi berat.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat ditemui awak media di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

"Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan," ujarnya dengan nada tegas.

Lalu dia menambahkan, "Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat."

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar