Total, polisi meringkus lima pelaku warga Indonesia. Korban yang berhasil diidentifikasi ada enam orang. Untuk pelaku utamanya, sang Mak Comblang, vonis sudah dijatuhkan: 10 tahun penjara.
Kasus kedua tak kalah mengerikan: dukun cabul pengganda uang. Kasus ini terbongkar pada 2021. Pelaku menargetkan orang tua yang sedang kalap butuh uang dan punya anak gadis. Iming-imingnya, uang bisa digandakan sepuluh kali lipat, dengan syarat ritual melibatkan anak perawan mereka.
ucap Rikha.
Kasus ini terbongkar berani korban yang bersuara. Bukan ke orang tua, melainkan langsung menghubungi KPPAD Kalbar via Facebook.
jelasnya.
Rikha pun bergerak cepat. Korban yang sedang disekolahkan pelaku di Pontianak dijemput dan dibawa untuk dimintai keterangan. Fakta yang terungkap sungguh memilukan.
Penyelidikan dilanjutkan. Kecurigaan Rikha bahwa korban tak hanya satu ternyata benar. Jaringannya merambah hingga Sampit, Kalimantan Tengah. Total, ada tujuh anak di bawah umur yang menjadi korban. Enam lainnya diam karena diancam dibunuh.
Pelaku akhirnya dihukum 13 tahun penjara. Atas kerja kerasnya, Rikha mendapat sejumlah penghargaan. Tapi baginya, itu bukan akhir.
imbuhnya, menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
ELT Rusak, Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros Andalkan Cara Manual
Macron Geram, Ancaman Tarif Trump untuk Greenland Picu Ancang-ancang Eropa
Trump Guncang Sekutu NATO dengan Ancaman Tarif 25% demi Greenland
Motor Tercebur di Kali Cileungsi, Pengendara Selamat Berkat Lompatan Cepat