KPK Buka Suara: Proses Masih Jalan
Di luar ruang sidang, KPK sebenarnya sudah angkat bicara soal gugatan ini. Lewat Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, lembaga antirasuah itu bersikukuh bahwa penyidikan kasus kuota haji sama sekali tidak dihentikan. Justru sebaliknya.
"Kami pastikan bahwa penyidikan perkara kuota haji masih terus berprogres. Penyidik masih terus mendalami dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel yang tersebar di berbagai wilayah. Termasuk saat ini juga sedang berjalan proses penghitungan kerugian negaranya. Jadi kami pastikan tidak ada penghentian penyidikan dimaksud," tegas Budi.
Menurutnya, proses penghitungan kerugian negara itu sendiri masih berlangsung dan butuh ketelitian. Meski begitu, KPK mencoba bersikap elegan.
Budi menyatakan, pihaknya tetap menghormati gugatan praperadilan yang diajukan. "Namun demikian, kami tetap menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini," ujarnya.
Jadi, ada dua narasi yang berjalan beriringan: di pengadilan, proses hukum formal berlangsung dengan ketat. Sementara di lapangan, KPK memastikan penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi kuota haji terus bergulir, tanpa jeda.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Umumkan Rencana Pembangunan Museum Peranakan Tionghoa di Glodok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar di Tanjung Priok
Polda Metro Jaya Gunakan Peci, Jilbab, dan Tim Shalawat untuk Amankan Aksi di Ramadan
Indramayu Kokoh Sebagai Lumbung Ikan Jawa Barat, Kontribusi Capai 34%