Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar di Tanjung Priok

- Rabu, 04 Maret 2026 | 14:10 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Senilai Rp183 Miliar di Tanjung Priok

Petugas Bea Cukai di Tanjung Priok baru-baru ini berhasil menggagalkan aksi penyelundupan yang cukup besar. Mereka menemukan 3 ton lebih sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam sebuah kontainer. Nilainya? Fantastis, mencapai Rp 183 miliar. Rencananya, barang haram ini hendak dikirim ke Kamboja.

Caranya licik. Untuk mengelabui pemeriksaan, para pelaku mencampur sisik satwa langka itu dengan mi instan dan teripang. Siapa sangka, strategi itu akhirnya terbongkar juga.

Menurut Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adi, semua berawal dari kewaspadaan petugas di lapangan. Ada yang janggal dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan.

"Berawal dari analisis pemindaian peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok. Dari situ kita lakukan analisis atas pemberitahuan ekspor barang yang diberitahukan oleh PT TSR, yaitu pemberitahuannya dua jenis barang, yaitu sea cucumber (teripang) dan instant noodle (mi instan),"

Begitu penjelasan Adhang dalam jumpa pers di kantornya, Rabu lalu.

Nah, dari hasil pemindaian, petugas curiga. Dokumen menyebutkan dua jenis barang, tapi gambar dari alat pemindai menunjukkan ada tiga bagian ruang yang berbeda di dalam kontainer. Ada sesuatu yang tak dilaporkan.

"Namun ditemukan adanya tiga bagian ruang sehingga diduga terdapat barang yang tidak diberitahukan dalam ekspor tersebut. Jadi dari hasil image dan hasil analisis kita mendalami,"

Ucap Adhang lagi. Kecurigaan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Nota Hasil Intelijen. Diduga kuat, ini upaya sistematis untuk menghindari aturan larangan ekspor.

Pemeriksaan fisik pun digelar pada 18 Februari 2026 terhadap satu kontainer berukuran 20 kaki. Hasilnya? Dugaan mereka benar. Isi kontainer sama sekali tidak cocok dengan dokumen yang ada.

"Dan diperoleh hasil yaitu jumlah serta jenis barang yang diperiksa, kedapatan hasil pemeriksaan bahwa dokumen tersebut tidak sesuai antara dokumen dan fisik,"

sambungnya.

Begitu kontainer dibuka, petugas menemukan 99 karung berisi sisik hewan kering dengan berbagai ukuran. Campur aduk di dalamnya: tumpukan sisik trenggiling, ratusan karton mi instan, dan puluhan karung teripang. Bahkan ada satu potongan barang yang mirip kayu.

Rinciannya cukup mencengangkan. Sisik hewan itu beratnya mencapai 3.053 kilogram. Sementara teripangnya 1.530 kilogram, dan mi instannya 1.200 kilogram. Jelas, 3 ton lebih sisik trenggiling itulah barang yang sengaja tidak diberitahukan dan nyaris lolos.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar