Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan pesan penting bagi para serikat pekerja dan buruh. Ia mendorong mereka untuk tak sekadar hadir, tapi benar-benar mengambil peran strategis dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.
“Serikat pekerja harus hadir sebagai mitra setara di meja perundingan untuk menghasilkan Perjanjian Kerja Sama yang progresif dan visioner,” tegas Afriansyah.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Kongres ke-VII Federasi Pertambangan dan Energi (FPE KSBSI), yang mengusung tema 'Buruh Tangguh, Kerja Aman Keluarga Tenang'. Menurutnya, forum LKS Bipartit seharusnya bukan cuma tempat selesaikan sengketa, melainkan wadah pengambilan keputusan yang krusial.
Dialog sosial, dalam pandangannya, adalah salah satu pilar utama transformasi hubungan industrial. Tapi itu bukan satu-satunya.
Afriansyah lantas menyentuh aspek lain yang tak kalah vital: kesejahteraan dan keselamatan kerja. Ia menegaskan, hubungan industrial yang transformatif tidak cuma berkutat pada urusan gaji. Lebih dari itu, ini soal kehidupan yang layak dan lingkungan kerja yang menjamin keselamatan.
“Kemnaker terus memperkuat pengawasan K3 dan mendorong skema jaminan sosial yang lebih komprehensif,” ujarnya. Dengan nada tegas ia menambahkan, “Keselamatan adalah hak mutlak; tak ada produksi yang layak dicapai dengan mengorbankan nyawa pekerja.”
Artikel Terkait
Impian Haji Pupus, Nyawa Melayang Akur Cekcok Uang Titipan di Cisarua
Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI, Pucuk Pimpinan Baru Ditetapkan di Munas XI
PSI Tinggalkan Citra Jelita, Bidik Kekuatan dari Kaki Lima hingga TPS
Raja Juli Antoni Dorong Kader PSI Lahirkan Jokowi-Jokowi Muda di Babel