LPDP Tegaskan Larangan Keras Peserta PPDS Keluar Daerah Penempatan

- Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30 WIB
LPDP Tegaskan Larangan Keras Peserta PPDS Keluar Daerah Penempatan

Para peserta program pendidikan dokter spesialis yang didanai LPDP dilarang keras meninggalkan daerah penempatannya. Penegasan ini datang langsung dari lembaga pengelola beasiswa di bawah Kementerian Keuangan itu. Alasannya jelas: program ini punya ikatan dinas dan berbasis pengabdian.

Kadiv Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, Agam Bayu Suryanto, tak main-main soal aturan ini. Dukungan penuh diberikan karena program PPDS berbasis rumah sakit ini memang dirancang khusus untuk mengisi kekosongan tenaga medis spesialis di daerah.

“Kami dari LPDP Kementerian Keuangan mendukung program PPDS yang hospital-based ini. Karena sifatnya mengabdi, ada ikatan dinas kembali ke rumah sakit pengusul di daerah-daerah yang di luar Jawa, daerah-daerah yang diutamakan yang 3T,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan usai orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Larangannya ternyata sangat ketat. Saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertanya apakah peserta boleh ke luar negeri, jawaban Agam tegas: tidak boleh.

“Dalam negeri, jangan ke luar provinsi pun enggak boleh,” jawabnya yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

Di sisi lain, Menkes Budi punya alasan kuat di balik kebijakan yang terkesan ketat ini. Semua ini adalah strategi jitu buat mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis yang sudah berlangsung lama. Angkanya cukup mencengangkan: saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 60 ribu dokter spesialis.

“Catatan saya tahun ini ada gap sekitar 60 ribuan yang kita masih kurang. Dan sebelumnya kan produksi dokter spesialis itu cuma 2.700 per tahun,” katanya.

Coba bayangkan. Dengan produksi segitu, butuh waktu lebih dari dua dekade hanya untuk menutup kekurangan yang ada. Itu pun belum memperhitungkan pertumbuhan penduduk yang terus berjalan. Jelas ini situasi yang nggak bisa dibiarkan.

Karena itulah, pemerintah memastikan skema prioritasnya diubah. Bukan lagi soal siapa yang punya uang, tapi siapa yang benar-benar berasal dari daerah yang membutuhkan.

“Kita ingin memastikan bahwa yang mendapatkan prioritas adalah memang orang-orang atau putra-putri daerah yang berasal dari daerah-daerah yang membutuhkan dokter spesialis tersebut. Bukan yang mampu bayar,” tegas Budi.

Kekhawatirannya masuk akal. Jika peserta berasal dari kalangan mampu di perkotaan, besar kemungkinan mereka enggan kembali ke daerah setelah lulus nanti. Padahal, tujuan utamanya adalah membangun kesetaraan layanan kesehatan dari kota sampai ke pelosok.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar