Sejak berdiri 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah memetakan tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan. Hasilnya? Masalah data HAM yang tersebar dan tak terhubung masih menjadi kendala serius.
"Kondisi ini menghambat efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional," kata Pigai. "Karena itulah kami menawarkan Satu Data HAM sebagai solusinya."
Dia pun mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemda, hingga masyarakat sipil dan akademisi untuk memberi masukan. Pigai yakin ekosistem Satu Data HAM akan berdampak positif, mendorong kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan manusiawi.
"Acara Kick-Off ini langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, kami berharap Satu Data HAM menjadi pilar penting peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyebut roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan sudah disusun matang.
"Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data-data HAM bersama kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah," kata Linda.
Beberapa milestones telah disiapkan: penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan AI, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai bagian krusial kebijakan HAM berbasis data.
Acara kick off itu sendiri dihadiri berbagai pihak: Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenekraf, Plh. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, dan sejumlah pejabat eselon 2 kementerian dan lembaga. Mereka semua hadir menyaksikan langkah awal transformasi data HAM Indonesia.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Tanimbar Dijerat Dua Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 7,2 Miliar
Kobaran Api di Gudang Oli Bekas Bogor, Petugas Damkar Berjibaku hingga Larut Malam
Cessna Terpaksa Turun Darurat di Hamparan Padi Karawang
Kecelakaan Misterius di Tol Sumatra Ungkap Ratusan Ribu Pil Ekstasi