Ia merinci bahwa kejahatan seperti pencurian sawit, penampungan sawit curian, dan penyalahgunaan narkoba berhasil diminimalisir. Kuncinya ada pada kesepakatan masyarakat dan pembentukan Satkamling yang dananya berasal dari petani sawit setempat. Namun begitu, ia mengingatkan agar semua tindakan tetap berada dalam koridor hukum. "Tidak boleh main hakim sendiri. Itu justru bisa menimbulkan masalah baru," tegasnya.
Bagi Kapolres, Desa Rambah Tengah Hulu adalah contoh nyata yang patut ditiru. Penerapan kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat di desa ini kerap ia jadikan rujukan bagi wilayah lain. Prinsipnya jelas: menekan kriminalitas secara mandiri, tapi tetap taat hukum.
Acara kemudian berlanjut ke puncaknya. Usai ramah-tamah, Kapolres Rohul menyerahkan sepuluh bibit pohon pelindung. Bibit-bibit itu lalu ditanam bersama secara simbolis. Turut serta dalam penanaman ini adalah Kasat Binmas, Kepala Desa, Sekcam Rambah, Kapolsek Rambah, para pejabat utama Polres Rohul, serta tentu saja, para tokoh masyarakat.
Aksi yang berpusat di Objek Wisata Air Panas Suaman ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Rohul mendukung penuh program Green Policing. Sebuah warisan alam yang lestari dan nilai-nilai kebaikan untuk generasi mendatang.
Pertemuan penting itu juga dihadiri oleh Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis HSB, para Kasat Polres Rohul, personel Polres dan Polsek, perangkat desa, serta berbagai unsur tokoh masyarakat setempat. Mereka semua bersatu, bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk bertindak.
Artikel Terkait
Pekerja Gereja GIDI Motulen Ditemukan Tewas Dibacok di Yahukimo
Menteri Bosnia Kirim Helm Nazi ke Diplomat Jerman, Protes Keras Terhadap Campur Tangan Asing
Guru PPPK Ditemukan Tewas Terikat di Kontrakan Sumsel
Washington Batal Boikot, AS Putar Haluan Ikuti KTT G20 di Johannesburg