Masalah pinjaman online ilegal masih terus jadi momok. Meski upaya penindasan digencarkan, praktik ini seolah tak ada habisnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengakui ada sejumlah kendala serius yang bikin pemberantasan pinjol ilegal ini terasa seperti kerja berat.
Dahnial Apriyadi, Deputi Direktur Departemen Pelindungan Konsumen OJK, tak menampik bahwa penindakan terus dilakukan. Tapi, kenyataannya? Masih marak saja. "Pembuatan platform pinjol itu sehari bisa dua platform orang membuatnya," ujarnya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, soal kecanggihan platform pun kini bukan halangan. Bisa dibuat sederhana, bisa juga yang lebih sophisticated.
Nah, kenapa susah banget memberantasnya? Dahnial bilang, pertama, ya karena bikin platform pinjol itu memang gampang. Tapi itu baru permulaan. Faktor lain yang bikin ruwet adalah ekosistemnya yang sudah panjang dan terstruktur. Belum lagi, mayoritas servernya ternyata berada di luar negeri, yang jelas mempersulit penelusuran.
Artikel Terkait
Pemulihan Aceh Tamiang Capai 30%, Kantor Bappeda dan Dinkes Dinyatakan Clear
Dari Reruntuhan Banjir, Warga Aceh Utara Bangkit dengan Harta Karun Kayu
Malam Kelam Sukatani: Penyiksaan Hingga Tewas Berawal dari Tuduhan Narkoba Fiktif
Ammar Zoni Buka Suara Soal Dua Ponsel Misterius di Rutan Salemba