Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana mendadak tegang. Hakim memfokuskan pertanyaannya pada Ammar Zoni, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus narkotika yang digelar di Rutan Salemba. Yang jadi sorotan adalah dua ponsel yang diduga miliknya saat berada di dalam rutan.
“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim, suaranya penuh tanda tanya.
Pertanyaan itu langsung memancing penjelasan dari Ammar. Ternyata, ceritanya tak sesederhana itu.
“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawabnya cepat, berusaha meluruskan.
Lalu bagaimana dengan ponsel satunya lagi? Ammar pun bercerita. Katanya, handphone kedua itu adalah barang gadai. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadaiin jaminin saya,” lanjutnya, mencoba memberi gambaran.
Artikel Terkait
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK Baru Pekan Ini
Rey Malawat Bantah Semua Tuduhan Istri dalam Kasus Pernikahan Sesama Jenis
TOBA Terbitkan Obligasi Rp175 Miliar untuk Modal Kerja di Tengah Transformasi