Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana mendadak tegang. Hakim memfokuskan pertanyaannya pada Ammar Zoni, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus narkotika yang digelar di Rutan Salemba. Yang jadi sorotan adalah dua ponsel yang diduga miliknya saat berada di dalam rutan.
“Saudara, saya mohon maaf, saya jadi ingin tahu, di dalam punya HP dua, maksudnya untuk apa gitu?” tanya Hakim, suaranya penuh tanda tanya.
Pertanyaan itu langsung memancing penjelasan dari Ammar. Ternyata, ceritanya tak sesederhana itu.
“Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawabnya cepat, berusaha meluruskan.
Lalu bagaimana dengan ponsel satunya lagi? Ammar pun bercerita. Katanya, handphone kedua itu adalah barang gadai. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadaiin jaminin saya,” lanjutnya, mencoba memberi gambaran.
Mendengar penjelasan itu, hakim tak langsung percaya. Pertanyaan pun berlanjut, lebih mendetail. Siapa sebenarnya orang itu? Berapa nilai gadainya? “Siapa namanya? Nama aslinya siapa? Berapa digadai?” cecar sang hakim lagi.
“Black. (Nama aslinya) saya enggak tahu. Saya cuma tahunya Black doang gitu kan. (Biaya gadai) cuma Rp 300.000,” ujar Ammar. Rupanya transaksi itu terjadi menjelang tahun baru, tanggal 31 Desember. Alasan si ‘Black’ butuh uang untuk merayakan.
“Iya. Jadi sekitar tanggal 31, Yang Mulia. (Untuk) tahun baru lah kayak gitu kan, alasannya,” sebut Ammar.
Namun begitu, hingga sidang berlangsung, HP itu masih berada di tangannya. “Waktu itu sih gadai sih bilangnya (ditebus) ‘paling besok’ kata dia kan. Ya sudah,” tuturnya, mengakhiri cerita. Janji penebusan yang ternyata tak kunjung ditepati.
Sidang hari itu sendiri memeriksa enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, terkait kasus penjualan narkoba di balik jeruji. Interogasi soal dua ponsel ini menjadi salah satu momen yang menyita perhatian, mengungkap dinamika tak terduga di dalam kehidupan rutan.
Artikel Terkait
Pengusaha UMKM di Jakarta Utara Banting Setir dari Bisnis Busana Bayi ke Kuliner Gluten Free, Raup Omzet hingga Rp15 Juta per Bulan
Polres Jakbar Amankan Sajam dalam Patroli Dini Hari di Sebelas Titik Rawan
Api Kembali Menyala di Lokasi Kebakaran Tambora, Damkar Kerahkan 8 Mobil Pemadam
Polisi Selidiki Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Kebayoran Baru, Temukan Luka di Kepala