4 Syarat Strategis Lahan Kopdeskel Merah Putih Menurut Wamen Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan empat syarat strategis dalam penyiapan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat meninjau Command Center percepatan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Keempat Syarat Lahan Kopdeskel Merah Putih
Berikut adalah empat persyaratan lahan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih:
1. Kejelasan Status Kepemilikan Lahan
Kepala desa harus memastikan status kepemilikan lahan secara jelas, apakah merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga.
2. Luasan Minimal 1.000 Meter Persegi
Lahan harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir, dengan penyesuaian sesuai kondisi setempat.
3. Lokasi Strategis dan Mudah Diakses
Lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses masyarakat agar Kopdeskel Merah Putih dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan desa.
4. Lahan Siap Pakai dan Bebas Bencana
Lahan harus dalam kondisi siap pakai, tidak memerlukan pekerjaan cut and fill yang rumit, serta bebas dari kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah.
Koordinasi dan Dukungan Teknis
Bima Arya menginstruksikan Satgas Kopdeskel Merah Putih tingkat kecamatan untuk aktif berkoordinasi dengan kepala desa dalam identifikasi lahan. Untuk kendala teknis, dapat berkonsultasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi, sedangkan masalah kepemilikan lahan dapat berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pemdes dan Ditjen Bina Keuda Kemendagri.
Apresiasi untuk Kabupaten Sumedang
Wamen Bima mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi target dan 30 di antaranya telah memenuhi syarat. Ia menantang Sumedang menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat dengan kesiapan lahan terbanyak.
Artikel Terkait
Dishub Surabaya Ancam Cabut KTA Juru Parkir yang Masih Terima Pembayaran Tunai
JPU Bantah Nadiem Makarim Diinfus saat Sidang, Sebut Kondisinya Sehat Secara Medis
Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma Jakarta Utara, Pemerintah Fasilitasi Relokasi ke Kemayoran
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina pada 7-8 Mei