Di sebuah malam Jumat yang sunyi di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, dua pria mengalami penyiksaan berjam-jam. Peristiwa itu baru terungkap setelah polisi mengumumkan penyidikan terhadap seorang prajurit TNI AL, Serda M, dan lima warga sipil. Korban, berinisial WAT (24) dan DN (39), dianiaya dari pukul 01.30 dini hari hingga menjelang subuh.
Motifnya? Tuduhan transaksi narkoba. Menurut para pelaku, kedua korban dianggap memberikan jawaban yang berbelit-belit. Itulah yang memicu amarah mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, membeberkan kronologinya dalam jumpa pers, Kamis lalu.
Kekerasan yang terjadi sungguh keji. Korban DN bahkan ditelanjangi. Tujuannya cuma satu: memaksa pengakuan.
Artikel Terkait
Vonis Jiwasraya: Mantan Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun, Jaksagung Pertimbangkan Banding
Kapolda Riau Usulkan Koperasi untuk Legalkan Tambang Rakyat di Kuansing
Manipulasi Kredit Bank Jatim: Lima Terpidana Divonis 8 hingga 14 Tahun Penjara
Gubernur Jakarta Terkejut, Puskesmas Ini Mirip Rumah Sakit Daerah