Video Mesum di RSUD Kudus Terkuak, Pelaku Ketua LBH dan Perawat Dibebastugaskan

- Rabu, 07 Januari 2026 | 15:00 WIB
Video Mesum di RSUD Kudus Terkuak, Pelaku Ketua LBH dan Perawat Dibebastugaskan

Viralnya rekaman CCTV dari RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menguak aksi tak senonoh dua orang pegawainya. Peristiwa mesum itu pun ramai jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Hebohnya bermula dari sebuah video yang beredar luas di platform seperti Instagram dan TikTok. Rekaman itu, yang konon berasal dari kamera pengawas di rumah sakit, menunjukkan adegan asusila yang melibatkan seorang perawat dan seorang pegawai pria. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyebar bak kabar kebakaran.

Merespon viralnya kasus ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris langsung turun tangan. Ia memerintahkan Inspektorat dan direktur rumah sakit untuk segera memeriksa tuntas dugaan pelanggaran berat ini.

"Setelah nanti dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan PNS atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kami lakukan rapat," kata Sam'ani.

"Sanksi apa yang perlu," tambahnya tegas.

Ia juga menekankan pentingnya proses yang adil. "Dalam pemeriksaan lihat mungkin ada hak jawab, mereka itu bukan saya, tapi orang lain," imbuhnya.

Nah, siapa sebenarnya pelaku di balik video itu? Dari hasil pemeriksaan sementara, prianya berinisial SA. Dia diketahui bekerja di bagian pemulasaraan jenazah. Yang cukup mengejutkan, pria ini juga disebut-sebut aktif sebagai ketua di sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) setempat. Sementara wanita yang terlibat adalah seorang perawat di rumah sakit yang sama.

Akibat insiden memalukan ini, manajemen RSUD tak tinggal diam. Kedua oknum pegawai yang diduga kuat terlibat telah dibebastugaskan sementara menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

"Bahwa orang yang dicurigai tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan," jelas Abdul Hakam, direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Langkah ini, menurutnya, bukan tanpa alasan. "Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada conflict of interest, tidak ada ketakutan," paparnya.

Di sisi lain, ada fakta mencengangkan yang terungkap belakangan. Ternyata, peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru. Kronologinya terjadi jauh di masa lalu, tepatnya pada tahun 2020 silam. Hanya saja, rekamannya baru beredar dan menjadi viral beberapa waktu terakhir.

"Kami baru tahu hari ini, memang dulu ada isu video tersebut tapi tidak keluar. Kami juga harus profesional," ungkap Abdul Hakam mengenai temuan ini.

Ia menegaskan komitmen rumah sakit untuk bersikap tegas. "Rumah sakit harus punya ketegasan kalau dirasa regulasi rumah sakit atau tata kelola kepegawaian salah, kami beri sanksi bisa ringan, sedang, berat," tandasnya.

Kini, kasus ini menunggu penyelesaian hukum dan internal. Sorotan publik masih tertuju pada proses pemeriksaan dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua pegawai tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar