Seorang profesor tamu dari Fakultas Hukum Harvard ditangkap otoritas imigrasi AS. Carlos Portugal Gouvea, warga Brasil itu, mengaku bersalah telah melepaskan tembakan senapan angin di luar sebuah sinagoge di Massachusetts. Kejadiannya berlangsung tepat sehari sebelum hari raya Yom Kippur, hari paling suci dalam kalender Yahudi.
Menurut laporan Reuters, penangkapan dilakukan Rabu lalu (3/12) oleh Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai AS. Visa sementaranya sudah lebih dulu dicabut oleh Departemen Luar Negeri.
Nah, di sinilah ada perbedaan sudut pandang yang menarik. Pemerintahan Presiden Trump dengan tegas menyebut kasus Gouvea sebagai "insiden penembakan anti-Semitisme".
Tapi, gambaran itu agak berbeda dengan narasi yang dibangun otoritas lokal di Massachusetts.
Gouvea sendiri adalah associate professor di Fakultas Hukum Universitas Sao Paulo. Untuk semester musim gugur ini, dia mengajar sebagai dosen tamu di Harvard.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka