Seorang profesor tamu dari Fakultas Hukum Harvard ditangkap otoritas imigrasi AS. Carlos Portugal Gouvea, warga Brasil itu, mengaku bersalah telah melepaskan tembakan senapan angin di luar sebuah sinagoge di Massachusetts. Kejadiannya berlangsung tepat sehari sebelum hari raya Yom Kippur, hari paling suci dalam kalender Yahudi.
Menurut laporan Reuters, penangkapan dilakukan Rabu lalu (3/12) oleh Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai AS. Visa sementaranya sudah lebih dulu dicabut oleh Departemen Luar Negeri.
Nah, di sinilah ada perbedaan sudut pandang yang menarik. Pemerintahan Presiden Trump dengan tegas menyebut kasus Gouvea sebagai "insiden penembakan anti-Semitisme".
Tapi, gambaran itu agak berbeda dengan narasi yang dibangun otoritas lokal di Massachusetts.
Gouvea sendiri adalah associate professor di Fakultas Hukum Universitas Sao Paulo. Untuk semester musim gugur ini, dia mengajar sebagai dosen tamu di Harvard.
Kronologinya bermula pada 1 Oktober. Polisi Brookline menanggapi laporan warga tentang seorang pria membawa senjata api di dekat Temple Beth Zion. Mereka kemudian menangkap Gouvea.
Saat diperiksa, pria itu punya alasan yang terdengar biasa saja. Katanya, dia cuma sedang berburu tikus di sekitar lokasi dengan senapan anginnya.
Bulan lalu, Gouvea akhirnya memilih mengaku bersalah. Dakwaannya? Menembakkan senapan angin secara ilegal. Sebagai konsekuensinya, dia harus menjalani masa percobaan praperadilan selama setengah tahun.
Beberapa tuntutan lain, seperti mengganggu ketertiban dan merusak properti, dibatalkan. Itu semua bagian dari kesepakatan dengan penuntut umum.
Terbaru, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memberi pernyataan pada Kamis (4/12). Mereka menyebut Gouvea telah setuju untuk meninggalkan Amerika Serikat. Kasus inilah yang menjadi pemicunya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi