Kronologinya bermula pada 1 Oktober. Polisi Brookline menanggapi laporan warga tentang seorang pria membawa senjata api di dekat Temple Beth Zion. Mereka kemudian menangkap Gouvea.
Saat diperiksa, pria itu punya alasan yang terdengar biasa saja. Katanya, dia cuma sedang berburu tikus di sekitar lokasi dengan senapan anginnya.
Bulan lalu, Gouvea akhirnya memilih mengaku bersalah. Dakwaannya? Menembakkan senapan angin secara ilegal. Sebagai konsekuensinya, dia harus menjalani masa percobaan praperadilan selama setengah tahun.
Beberapa tuntutan lain, seperti mengganggu ketertiban dan merusak properti, dibatalkan. Itu semua bagian dari kesepakatan dengan penuntut umum.
Terbaru, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memberi pernyataan pada Kamis (4/12). Mereka menyebut Gouvea telah setuju untuk meninggalkan Amerika Serikat. Kasus inilah yang menjadi pemicunya.
Artikel Terkait
Israel Musnahkan Ratusan Buaya di Tepi Barat, Dalihnya Cegah Sabotase
Amplop Kebahagiaan Bunda Lina: Merajut Harapan di Asrama Penuh Cerita
Polisi Sorong Wariskan Panti Asuhan, Bina 50 Anak Papua untuk Masa Depan Cerah
Citarum Meluap, Tiga Kecamatan di Bandung Berubah Jadi Danau Dadakan