Setyo mengonfirmasi bahwa proses pembentukan kedeputian baru ini telah berjalan, mengingat KPK telah memiliki Direktorat Penyelidikan sebagai fondasi. "Ketika kita membandingkan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, mereka umumnya tidak memiliki Direktorat Penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa keberadaan fungsi intelijen telah menjadi standar di berbagai lembaga negara bahkan sektor swasta. "Contoh konkret, pabrik mobil punya unit intelijen untuk memantau perkembangan kompetitor, mulai dari desain hingga teknologi mesin," ujarnya.
"Intelijen di KPK diperlukan karena selain berfungsi sebagai komunitas, juga menjadi mata dan telinga pimpinan, sekaligus mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi."
Keberadaan kedeputian ini diharapkan dapat mengonsolidasikan fungsi intelijen yang selama ini tersebar di berbagai direktorat. Langkah ini juga sejalan dengan praktik internasional dimana lembaga anti korupsi negara maju umumnya memiliki unit intelijen yang kuat.
Artikel Terkait
Gempa M 4.2 Guncang Melonguane Sulut: BMKG Ungkap Kedalaman & Lokasi Episenter
Eskalasi Militer Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Belasan Warga dalam Serangan Udara
Pasutri Nekat Lawan Awan Panas Semeru, Berujung Luka Bakar
Jasad Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Pelaku