Setyo mengonfirmasi bahwa proses pembentukan kedeputian baru ini telah berjalan, mengingat KPK telah memiliki Direktorat Penyelidikan sebagai fondasi. "Ketika kita membandingkan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, mereka umumnya tidak memiliki Direktorat Penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa keberadaan fungsi intelijen telah menjadi standar di berbagai lembaga negara bahkan sektor swasta. "Contoh konkret, pabrik mobil punya unit intelijen untuk memantau perkembangan kompetitor, mulai dari desain hingga teknologi mesin," ujarnya.
"Intelijen di KPK diperlukan karena selain berfungsi sebagai komunitas, juga menjadi mata dan telinga pimpinan, sekaligus mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi."
Keberadaan kedeputian ini diharapkan dapat mengonsolidasikan fungsi intelijen yang selama ini tersebar di berbagai direktorat. Langkah ini juga sejalan dengan praktik internasional dimana lembaga anti korupsi negara maju umumnya memiliki unit intelijen yang kuat.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bantu Evakuasi Anak Kejang ke Rumah Sakit
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer