Turki Keluarkan Perintah Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu Terkait Gaza
Perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah Turki dari Ankara. Langkah hukum ini diambil terkait dengan tuduhan genosida yang terjadi di Gaza.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Pengadilan Turki telah menerbitkan surat perintah penangkapan pada Jumat (7/11) lalu. Netanyahu dan 36 pejabat tinggi lainnya dalam pemerintahannya didakwa melakukan genosida terkait dengan perang mematikan di Jalur Gaza.
Kantor Kejaksaan Istanbul, melalui pernyataan resminya, mengonfirmasi bahwa pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel. Tuduhan yang dikenakan meliputi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.
Selain PM Netanyahu, daftar pejabat Israel yang menjadi target perintah penangkapan Turki juga mencakup sejumlah nama penting. Di antaranya adalah Menteri Pertahanan Yoav Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, serta Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Partai NasDem
Mafia Tanah Serang JK! Irman Gusman Desak Reformasi Total Sistem Pertanahan
27 Warga China Ditangkap di Indonesia, Diduga Lakukan Penipuan Online ke Lansia
Normalisasi Kali Krukut Dipercepat, Target Selesai 2026 untuk Atasi Banjir Jakarta