KPU Solo Tegaskan Tidak Musnahkan Berkas Jokowi
Solo, Selasa, 18 November 2025
Komisi Pemilihan Umum Kota Solo memberikan klarifikasi resmi mengenai status berkas pencalonan Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo, menegaskan tidak ada pemusnahan dokumen milik presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan tidak melakukan pemusnahan terhadap berkas milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait dokumen pencalonan Jokowi.
Yustinus Arya Artheswara, Ketua KPU Kota Solo, menjelaskan bahwa permintaan informasi yang diajukan pemohon sebenarnya berkaitan dengan nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan dokumen substantif pencalonan.
"Kami sekalian meluruskan ya. Yang ditanya kemarin itu perihal permintaan nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk. Untuk nomor dan surat agenda masuk. Itu kami juga belum pasti apakah yang dimaksud buku-buku agenda seperti ini," jelas Arya saat ditemui di kantor KPU Solo, Sumber, Banjarsari.
Menurut Arya, pihaknya telah memberikan jawaban administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa yang menjadi pokok persoalan adalah dokumen administrasi pendukung, bukan berkas substantif pencalonan Joko Widodo.
"Kami hanya mengikuti peraturan komisi pemilihan. Peraturan komisi pemilihan umum terbit tahun 2023. Permintaan pemohon mengenai nomor tanggal agenda surat itu, jika dikondisikan dengan posisi saat ini, menurut peraturan KPU sudah musnah sejak tahun 2023," paparnya.
Sidang sengketa informasi publik tersebut menempatkan KPU Kota Solo sebagai salah satu pihak termohon. Dalam proses persidangan, sempat terjadi perdebatan mengenai status arsip pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Wali Kota Solo.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai status sebenarnya dari dokumen-dokumen administrasi yang dimaksud, sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat.
Sumber: KPU Kota Solo | Komisi Informasi Pusat
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Luncurkan Promo BBM Non-Subsidi dan Undian Motor untuk Ojol
Satpol PP Jakarta Utara Amankan 32 Orang dalam Operasi Pekat, Termasuk Pengamen Berkostum Pocong
Pakar Logistik Soroti Perlu Reformasi Sistem Distribusi untuk Tekan Inflasi Ramadan
Satpol PP Sita 755 Botol Miras Ilegal di Enam Kecamatan Jakarta Utara