Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar

- Rabu, 19 November 2025 | 11:50 WIB
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Kronologi Kasus

Lisa Mariana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan menyusul pernyataan Lisa yang menuding RK sebagai ayah dari anaknya.

Sebagai bagian dari proses investigasi, Polda telah memfasilitasi tes DNA antara kedua belah pihak. Hasil pemeriksaan forensik membuktikan tidak ada kecocokan profil DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.

Upaya mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim antara kedua pihak sebelumnya juga mengalami kebuntuan (deadlock), yang kemudian mendorong eskalasi kasus menuju tahap penyidikan formal. Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka kepada Lisa Mariana.

Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.


Halaman:

Komentar