Kronologi Kasus
Lisa Mariana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan menyusul pernyataan Lisa yang menuding RK sebagai ayah dari anaknya.
Sebagai bagian dari proses investigasi, Polda telah memfasilitasi tes DNA antara kedua belah pihak. Hasil pemeriksaan forensik membuktikan tidak ada kecocokan profil DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.
Upaya mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim antara kedua pihak sebelumnya juga mengalami kebuntuan (deadlock), yang kemudian mendorong eskalasi kasus menuju tahap penyidikan formal. Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka kepada Lisa Mariana.
Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.
Artikel Terkait
Korban Penyekatan Air Keras Tolak Kasusnya Diadili di Peradilan Militer
BMKG Pastikan Cahaya Misterius di Langit Malang adalah Sampah Antariksa
Hexindo Gelar RUPSLB Usai Mundurnya Dua Direktur Asal Jepang
Ahli Ingatkan Pentingnya Konsistensi Orang Tua Atasi Kecanduan Gadget pada Anak