Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi, pemerintah sudah memutuskan soal kebijakan kerja dari rumah atau WFH. Namun begitu, pengumuman resminya bakal disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bukan dari mulutnya.
"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong," kata Purbaya, Rabu (25/3/2026) di Kantor Kemenkeu. Dia menambahkan, "Nanti Pak Menko Perekonomian."
Soal teknis pelaksanaannya, tampaknya bakal berbeda antara sektor pemerintah dan swasta. Untuk instansi pemerintah, WFH ini sifatnya wajib. Tapi kalau untuk perusahaan swasta, kemungkinan besar cuma imbauan saja. Purbaya sendiri terlihat belum sepenuhnya yakin dengan detailnya.
"Saya enggak tahu, yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut," ujarnya. Lalu dia menambahkan, "Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib."
Di sisi lain, ada alasan strategis di balik pemilihan hari pelaksanaannya. Pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari WFH. Logikanya sederhana: hari Jumat kan jam kerjanya paling pendek. Jadi, kalau ada dampak terhadap produktivitas, kerugiannya bisa ditekan serendah mungkin.
Artikel Terkait
Mensos Pastikan Layanan Masyarakat Tak Terganggu Meski Ada Wacana WFH ASN
Mendagri Tito Karnavian: Tak Ada Lagi Pengungsi Banjir Sumbar Tinggal di Tenda
Menaker Perintahkan Pengawas Turun Langsung Tangani Laporan THR yang Belum Dibayar
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 29 Maret 2026