Konferensi Diplomasi Budaya 2025: Fadli Zon Buka IICCD di UI, Bahas Strategi Soft Power Indonesia

- Selasa, 18 November 2025 | 22:45 WIB
Konferensi Diplomasi Budaya 2025: Fadli Zon Buka IICCD di UI, Bahas Strategi Soft Power Indonesia

Konferensi Diplomasi Budaya Internasional Indonesia 2025 Resmi Dibuka di UI

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), secara resmi membuka Indonesia International Conference on Cultural Diplomacy (IICCD) 2025. Acara bertaraf internasional ini berlangsung selama dua hari di Kampus Universitas Indonesia, Depok.

Fadli Zon Tekankan Diplomasi Budaya sebagai Soft Power Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidato pembukaannya menegaskan peran strategis diplomasi budaya dalam membina hubungan internasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Konferensi yang mengusung tema "Defining Cultural Diplomacy: Crossing Cultures, Weaving Worlds" ini menjadi platform untuk merefleksikan dan memperkuat komitmen kolektif dalam memajukan budaya sebagai pilar peradaban global.

Fadli Zon menyoroti bahwa meskipun belum memiliki definisi tunggal, diplomasi budaya merupakan elemen kunci dari soft power suatu bangsa. Ia menjelaskan bahwa bidang ini beririsan dengan diplomasi publik, nation branding, promosi budaya, dan industri kreatif. Oleh karena itu, IICCD 2025 hadir sebagai ruang kritikal untuk mengkaji ulang konsep-konsep tersebut dan merumuskan fondasi diplomasi budaya yang relevan untuk abad ke-21.

Prioritas Kebijakan Kementerian Kebudayaan untuk Diplomasi Budaya

Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon memaparkan tiga pilar kebijakan prioritas Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat diplomasi budaya:

  1. Pelindungan dan Revitalisasi Warisan Budaya: Mencakup konservasi situs dan museum, pelestarian warisan budaya takbenda, perlindungan kekayaan intelektual budaya, serta komunitas adat.
  2. Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pemberdayaan Budaya: Meliputi penguatan industri budaya digital, ekosistem film, musik, seni, dan sektor kreatif lainnya.
  3. Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Budaya: Diwujudkan melalui pertukaran budaya, program residensi, gastro-diplomasi, dan upaya repatriasi benda budaya.

Halaman:

Komentar