Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Aksi protes ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dengan rencana lanjutan menggugat materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah memadati area demonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Aksi damai ini diwarnai dengan pembentangan spanduk-spanduk berisi kritik dan penolakan terhadap berbagai pasal dalam KUHAP yang dinilai bermasalah.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik yang menuntut DPR mencabut pengesahan KUHAP. Mereka menilai para anggota dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan kitab undang-undang tersebut.
Seorang perwakilan orator menyatakan, "Para wakil rakyat ini ternyata tidak mewakili kepentingan kita. Gerakan tolak RKUHAP harus terus bergulir hingga KUHAP dicabut. Semoga para wakil kita menyadari bahwa undang-undang yang baru disahkan ini justru merugikan rakyat yang seharusnya mereka lindungi."
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.20 WIB. David Sondakh, Ketua BEM Universitas Esa Unggul, mengonfirmasi akan mengajukan judicial review KUHAP ke Mahkamah Konstitusi. "Kami akan mengkaji lebih mendalam pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP baru ini. Kajian ini akan menjadi dasar untuk pengujian formil dan materiil di MK," jelas David.
Pernyataan serupa disampaikan perwakilan BEM Unpad, Aryo, yang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam mengajukan uji formil. "Ini menjadi opsi strategis jika terdapat potensi kolaborasi dalam mengajukan permohonan pengujian formil kepada Mahkamah Konstitusi," tegas Aryo.
Artikel Terkait
Indonesia Masuki Era Ageing Population, Pemerintah Optimistis Lansia Jadi Bonus Demografi Kedua Menuju 2045
KPK Ungkap Modus Bupati Pekalongan Nonaktif Ancam Pecat Pegawai Outsourcing yang Tak Dukung Pilkada
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Paris, Perkuat Kerja Sama dengan Prancis
Api Kembali Muncul di Tambora Usai Kebakaran 27 Rumah, 8 Mobil Damkar Dikerahkan