Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Aksi protes ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dengan rencana lanjutan menggugat materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah memadati area demonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Aksi damai ini diwarnai dengan pembentangan spanduk-spanduk berisi kritik dan penolakan terhadap berbagai pasal dalam KUHAP yang dinilai bermasalah.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik yang menuntut DPR mencabut pengesahan KUHAP. Mereka menilai para anggota dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan kitab undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
Baznas Gelar Turnamen Padel untuk Kumpulkan Dana Bencana Sumatera
Dua Perempuan Diamankan Polisi Diduga Lakukan Sumpah dengan Menginjak Al-Quran
Barcelona Hadapi Espanyol dalam Derby Catalunya, Usai Tekuk di Liga Champions
Menlu: Prabowo Berangkat ke Rusia Besok, Bahas Energi dengan Putin