Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Aksi protes ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dengan rencana lanjutan menggugat materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah memadati area demonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Aksi damai ini diwarnai dengan pembentangan spanduk-spanduk berisi kritik dan penolakan terhadap berbagai pasal dalam KUHAP yang dinilai bermasalah.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik yang menuntut DPR mencabut pengesahan KUHAP. Mereka menilai para anggota dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan kitab undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
Gus Imron Tuding Islah di Tubuh PBNU Hanya Wacana Belaka
Wamen Dalam Negeri Sambangi Sekolah Rakyat, Serukan Semangat Belajar untuk Masa Depan Bangsa
Polisi dan Warga Megamendung Gelar Doa Bersama untuk Jaga Keamanan
Sekolah Rakyat Prabowo Tembus 104 Titik, Targetkan 200 Gedung pada 2027