Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Aksi protes ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dengan rencana lanjutan menggugat materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah memadati area demonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Aksi damai ini diwarnai dengan pembentangan spanduk-spanduk berisi kritik dan penolakan terhadap berbagai pasal dalam KUHAP yang dinilai bermasalah.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik yang menuntut DPR mencabut pengesahan KUHAP. Mereka menilai para anggota dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan kitab undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa oleh Teman Sendiri di Deli Serdang
Gempa M 3.2 Guncang Kabupaten Bandung, BMKG: Kedalaman Dangkal 5 Km
Gunung Semeru Erupsi 2025: Status Awas & Evakuasi 300 Warga, Ini Zona Bahayanya
Erupsi Gunung Semeru 2025: Update Evakuasi, Bantuan Logistik, dan Zona Bahaya