Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru. Aksi protes ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dengan rencana lanjutan menggugat materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (18/11/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah memadati area demonstrasi sejak pukul 15.00 WIB. Aksi damai ini diwarnai dengan pembentangan spanduk-spanduk berisi kritik dan penolakan terhadap berbagai pasal dalam KUHAP yang dinilai bermasalah.
Para peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik yang menuntut DPR mencabut pengesahan KUHAP. Mereka menilai para anggota dewan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan kitab undang-undang tersebut.
Artikel Terkait
Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol di Bogor, Sopir Kabur Usai Serempet Korban
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.182 Jiwa, Ratusan Ribu Masih Mengungsi
Rutan Serang Gelar Tes Urine, Semua Tahanan dan Petugas Dinyatakan Negatif
Tangsel Perpanjang Darurat Sampah, Camat hingga RW Dikerahkan