Pemeriksaan Richard Lee Terhenti di Tengah Malam, Penahanan Ditunda

- Kamis, 08 Januari 2026 | 01:50 WIB
Pemeriksaan Richard Lee Terhenti di Tengah Malam, Penahanan Ditunda

Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen akhirnya rampung tengah malam tadi. Prosesnya cukup panjang, penyidik Polda Metro Jaya mendapuknya dengan 73 pertanyaan sebelum akhirnya dihentikan. Menariknya, meski statusnya tersangka, Richard Lee tak langsung ditahan.

Kepastian itu datang dari Kombes Reonald Simanjuntak dari Humas Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers Kamis (8/1/2026) pagi, ia menjelaskan alasan di balik keputusan itu.

"Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tegas Reonald.

Menurutnya, pertimbangan penyidik cukup subjektif. Salah satu poin utamanya adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan Richard Lee sejauh ini.

"Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik," paparnya.

Dihentikan di Pertanyaan ke-73

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar