Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Artikel Terkait
Petugas PPSU di Kalisari Diberi SP1 Gara-gara Pakai Foto AI untuk Laporan Parkir
Jerman Wajibkan Izin Militer bagi Pria yang Ingin Tinggal di Luar Negeri Lebih dari Tiga Bulan
Polisi Ungkap Motif Iseng dan Pengaruh Narkoba di Balik Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara