Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Artikel Terkait
Operasi Lilin 2026: Angka Kecelakaan Turun 7%, Fatalitas Jatuh 25%
Bareskrim Amankan 20 Tersangka Jaringan Judi Online Internasional
Remaja 13 Tahun Diamankan dalam Tawuran Malam di Bangka Raya
Tragedi di Kontrakan Warakas: Tiga Nyawa Melayang, Mulut Berbusa