Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
“Pelaku tiba-tiba datang langsung mencekik dan membanting korban. Korban sempat berpura-pura pingsan,” jelas Welliwanto mengenai modus kejadiannya.
Strategi korban untuk berpura-pura tidak sadar berhasil. Melihat korban tak bergerak, pelaku kemudian meninggalkan TKP. Motif di balik amukannya ternyata didorong oleh rasa cemburu buta.
“Korban dan pelaku ini adalah mantan pacar. Pelaku masih berharap bisa kembali, namun mengetahui korban sudah dekat dengan pria lain. Hal ini memicu rasa cemburu dan sakit hati yang berujung pada penganiayaan,” tutur Welliwanto mengungkapkan alasan pelaku melakukan penyerangan.
Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Ingatkan APDESI Baru Fokus pada Kerja Nyata untuk Warga Desa
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Hotel-Hotel Bintang Lima Jakarta Pusat
Dicoding dan Accenture Kembali Gelar Program Asah 2025 untuk Siapkan Talenta Digital dari Daerah
Janice Tjen Kalahkan Fernandez, Lolos ke 16 Besar Dubai Championship