Bambang Wuryanto, mantan Ketua Komisi III DPR RI yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan tanggapan terkait polemik gelar doktor Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Menurutnya, proses pengusulan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi telah memenuhi semua persyaratan legalitas dan legitimasi yang berlaku.
Bambang Pacul mengungkapkan bahwa dukungan terhadap pencalonan Arsul Sani hampir diterima secara bulat oleh seluruh fraksi di DPR. Ia juga mengakui adanya pertimbangan khusus mengenai karakter Arsul Sani yang dikenal sangat hemat dalam pengelolaan keuangan.
Dalam proses verifikasi, Pacul menegaskan bahwa timnya secara khusus melakukan pengecekan mendalam terhadap ijazah doktor Arsul Sani. Gelar doktor menjadi persyaratan mutlak bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi menurut undang-undang.
"Kami meminta sekretariat untuk melakukan verifikasi khusus terhadap gelar doktor tersebut. Setelah melalui pemeriksaan, kami memastikan bahwa gelar doktor tersebut memang berasal dari Universitas Warsawa di Polandia," jelas Pacul.
Artikel Terkait
Gorong-Gorong Bawah Tanah di Fatmawati Dikebut, Target Selesai Akhir 2026
Prabowo di Titik Krisis: Komitmen Pusat Terganjal Lambannya Data Daerah
Mobil Listrik MG Tabrak Pesepeda di Depan Halte Benhil, Korban Selamat dengan Luka di Kepala
Tiga Prajurit TNI Terjun ke Arus Deras, Selamatkan Warga di Aceh Tengah