Konsul Jenderal RI di New York, Winanto Adi, mengungkapkan bahwa keterbukaan The Met diawali dengan kunjungan langsung direktur museum ke KJRI New York dan Candi Borobudur. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi asal-usul Arca Surocolo dan membangun dialog konstruktif.
Selain Arca Surocolo, proses repatriasi juga mencakup lima artefak tambahan lainnya, termasuk dua arca perunggu dari era Sriwijaya dan sejumlah artefak terakota.
Latar Belakang Penemuan Artefak Ilegal di AS
Winanto Adi juga menjelaskan bahwa upaya repatriasi ini didukung oleh pembentukan satuan tugas khusus oleh Pemerintah Kota New York sekitar sepuluh tahun lalu. Satgas ini berhasil menyita ribuan artefak Asia Tenggara, termasuk banyak benda bersejarah asal Indonesia yang diperdagangkan secara ilegal.
Otoritas Amerika Serikat kini semakin gencar menelusuri provenance atau sejarah kepemilikan artefak, bekerjasama dengan para ahli dari Indonesia, dan memproses pengalihan hak milik secara hukum.
Masa Depan Repatriasi Benda Budaya Indonesia
Pemerintah Indonesia terus memperkuat jejaring kerja sama dengan penegak hukum internasional, museum dunia, dan otoritas budaya global. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik penyelundupan benda budaya di masa depan dan mempercepat pengembalian artefak-artefak Indonesia yang masih tersebar di berbagai negara.
Pengembalian Arca Surocolo menandai dimulainya fase baru dalam perjuangan repatriasi benda budaya Indonesia, membawa harapan baru bagi pelestarian warisan budaya nasional.
Artikel Terkait
Kolaborasi BINUS University & Pemerintah Modernisasi Koperasi Desa
Kabel Juntai di Jalan Anggrek II Akhir Dirapikan, Warga Khawatir Masih Bisa Picu Korsleting
Viral! 3 Penjambret di Halte Bus Buaran Jakarta Timur Diamankan Polisi
Satpol PP Perketat Patroli Malam di Taman Daan Mogot Cegah Prostitusi Sesama Jenis