Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kabupaten Banyumas. Mobil Honda Freed menabrak lima pejalan kaki dan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan, mengakibatkan dua korban jiwa dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 07.25 WIB di depan Warung Makan Warzuqni, Kecamatan Purwokerto Selatan. Mobil dengan nomor polisi AD 1398 SY tersebut melaju dari arah utara menuju selatan sebelum mengalami oleng ke kiri dan menabrak korban.
Pengemudi mobil teridentifikasi sebagai SA (37), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden. Dua pejalan kaki yang menjadi korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai MA (41) warga Kelurahan Tanjung dan AS (58) warga Purwokerto Kulon.
Tiga korban luka-luka terdiri dari SP (47), MR (52), dan SK (65). Seluruh korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban meninggal dibawa ke RS Bunda Purwokerto dan RS Dadi Keluarga Purwokerto, sementara korban luka mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Harman Rumenengge Sitorus mengonfirmasi laporan kecelakaan ini diterima Satlantas sekitar pukul 07.50 WIB. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan maut di Purwokerto ini.
Artikel Terkait
RUU KUHAP Baru: Terobosan Hukum Pidana Modern untuk Perlindungan HAM & Keadilan Substantif
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif, Pelaku ABH, dan Tindakan Kominfo
Polres Bogor Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Adiwijaya
Tarif Perpanjangan Hak Pakai Pasar Pramuka Lebih Murah dari Pasaran, Ini Kata Perumda Pasar Jaya