Menteri PPPA Kecam Tindakan Gus Elham: Itu Bentuk Child Grooming
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan reaksi tegas terhadap video viral yang memperlihatkan tindakan pendakwah Gus Elham terhadap anak-anak perempuan. Dalam rekaman tersebut, Gus Elham terlihat mencium beberapa anak perempuan, sebuah tindakan yang dinilai sangat tidak pantas.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa perilaku tersebut telah melampaui batas kewajaran. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi pelakunya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama.
Peringatan Keras untuk Masyarakat
Menteri PPPA menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya memahami batasan dalam berinteraksi dengan anak. Masyarakat diharapkan tidak menganggap enteng atau menormalisasi aksi semacam ini.
“Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi yang dilakukan orang dewasa kepada anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat menimbulkan dampak psikologis serius pada korban,” tegas Arifah Fauzi.
Relasi Kuasa dan Bahaya Child Grooming
Kasus ini, menurutnya, juga mengungkap pentingnya pemahaman mengenai relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Dalam banyak konteks sosial dan keagamaan, figur yang memiliki otoritas seringkali berada dalam posisi dominan dan dipercaya, yang dapat menciptakan ketimpangan kuasa.
Kondisi ini membuat anak menjadi sulit untuk menolak, melawan, atau melaporkan perilaku tidak pantas yang mereka alami. Arifah menjelaskan bahwa relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara-cara non-fisik, seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis, yang dikenal sebagai child grooming.
“Pelaku sering berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan dalih kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak dapat merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” ujarnya mengingatkan.
Pentingnya Edukasi Otoritas Tubuh Sejak Dini
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi mengenai otoritas tubuh sejak usia dini. Anak-anak perlu diajari bahwa tubuh mereka sepenuhnya adalah milik mereka sendiri dan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka tanpa izin.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Orang tua didorong untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sementara lembaga pendidikan dan sosial diharapkan dapat memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.
Imbauan untuk Berani Melapor
Kementerian PPPA mengimbau masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kasus kekerasan untuk segera melapor ke institusi yang telah mendapat mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham telah menyebar di media sosial. Gerakan ini menampilkan kolase foto Gus Elham sedang mencium anak-anak perempuan, yang dinilai publik sebagai tindakan yang tidak patut. Menanggapi hal ini, Gus Elham telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
IPK Indonesia Anjlok ke 34, Persepsi Dunia Usua Jadi Pemicu Utama
14 Februari: Tak Hanya Valentine, Juga Hari Kesadaran Cacat Jantung dan Pemberian Buku
Pengamat Kritik Wacana Perluasan Peran TNI dalam Revisi UU Terorisme
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR