Polisi Identifikasi Korban Pembunuhan di Tol Jagorawi KM 30 Bogor
Kepolisian berhasil mengungkap identitas pria yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Tol Jagorawi. Mayat dengan kondisi kaki dan tangan terikat ditemukan di kilometer 30 ruas tol yang melintasi wilayah Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha mengonfirmasi bahwa korban merupakan warga Depok bernama Ujang Adiwijaya. Korban diketahui berprofesi sebagai pengemudi transportasi online sebelum tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani proses autopsi medis," jelas Wikha dalam pernyataan resminya pada Kamis (13/11).
Penyelidikan awal mengindikasikan adanya tindak pidana berat yang menyebabkan kematian korban. Polisi menyatakan bahwa bukti-bukti di lokasi kejadian mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Tim penyidik saat ini masih melakukan investigasi intensif untuk mengungkap motif pembunuhan serta identitas pelaku. Berbagai saksi sedang dimintai keterangan untuk melacak kronologi kejadian yang menimpa pengemudi taksi online tersebut.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Polisi menjamin proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Artikel Terkait
Pakar APINDO Ingatkan KUHP Baru Bisa Tak Efektif Jika Penegak Hukum Bermasalah
IKA Unhas Salurkan 22 Ton Beras untuk Program Ramadhan
Kemlu: 4.725 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Minta Dipulangkan dalam 5 Pekan
KPAI Desak Proses Hukum Cepat untuk Kasus Penganiayaan Anak Tiri di Sukabumi