Kronologi Kekerasan Fisik
Keesokan harinya, pelaku mendatangi tempat kos RA dan langsung melakukan aksi kekerasan. Korban mengalami penyerangan fisik yang termasuk:
- Dicekik hingga kesulitan bernapas
- Kepala dibenturkan ke dinding
- Kaki ditendang hingga menyebabkan kesulitan berjalan
Proses Hukum dan Dukungan Korban
Rekan korban yang mengetahui kejadian ini segera datang memberikan bantuan dan mendampingi RA untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel.
Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Laporan sudah kami terima dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam hubungan pacaran dan kebutuhan untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwajib.
Artikel Terkait
Demo Ricuh di DPRD Bogor, Mahasiswa Tuntut Evaluasi Kinerja Anggota Dewan
Upacara Jumenengan PB XIV: Prosesi Penobatan Raja Baru Keraton Surakarta
Nenek 70 Tahun Gunakan Uang Palsu di Pasar Kebon Jeruk, Nomor Serinya Sama
Kecelakaan Hercules C-130 Turki di Georgia: 20 Prajurit Tewas, Ini Kronologinya