Jasad seorang remaja perempuan mengapung di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Malang, Selasa lalu. Korban yang kemudian diketahui bernama HMZ (17) asal Nganjuk itu, ternyata tewas dibunuh. Dan yang mengejutkan, pelakunya adalah pacarnya sendiri. Kasus ini pun menarik perhatian khusus dari Bareskrim Polri.
Identitas korban sempat jadi misteri. Kondisinya yang sudah lama di air membuat sidik jari dan retina matanya sulit dikenali. Butuh usaha ekstra untuk mengungkap siapa gadis malang itu.
Namun begitu, polisi tak menyerah. Mereka menggelar penyelidikan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI), dengan membandingkan DNA korban dan keluarga yang melaporkan anggota keluarganya hilang di Polsek Kedungkandang. Upaya ini membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang melibatkan Bareskrim, Jatanras Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Malang bergerak cepat.
Mereka membekuk tersangka YD (22) di sebuah rumah kos di Kota Malang, pada Minggu (22/2). Penangkapan dilakukan segera setelah identitas HMZ terungkap. Pelaku dan korban ternyata sudah akrab sejak Desember 2025 lalu di Kertosono, Nganjuk. Mereka adalah pasangan.
Kombes Arsya, perwira yang terlibat, menjelaskan alasan atensi khusus dari pimpinan.
"Bapak Kabareskrim (Komjen Syahardiantono), beliau sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,"
Arsya menekankan bahwa kasus ini butuh penanganan cepat. Apalagi korbannya masih di bawah umur. Kerjasama antar unit pun difokuskan untuk menangkap pelaku dalam waktu singkat.
"Dan di mana juga di perkara ini korbannya adalah di bawah umur. Sehingga diperlukan penanganan yang cepat sehingga pelaku dapat tertangkap dan juga bisa segera menjalani proses pidana," tegasnya.
Kini, proses hukum sedang berjalan. Kasus tragis yang merenggut nyawa seorang remaja ini akhirnya mulai menemui titik terang.
Artikel Terkait
Dua Santri Ponpes di Pamekasan Jatuh dari Lantai Dua Asrama, Satu Tewas
Kepala Sekolah Jadi Faktor Penentu Keberhasilan Sekolah Rakyat, Pengawasan Berkelanjutan Diperlukan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, Berlaku Bervariasi di Daerah
Mobil Box Muatan Biji Plastik Terguling di Flyover Pesing, Macet Parah Arah Cengkareng