Seorang bayi laki-laki di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, resmi berganti nama setelah nama yang diberikan ibunya terkendala aturan pencatatan sipil. Nama Muhammad MBG Subianto yang sempat menjadi sorotan kini diubah menjadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengonfirmasi bahwa perubahan nama telah selesai diproses. "Sudah (berganti). Muhammad Bintang Gemilang Subianto. KK, akta kelahiran, dan KIA sudah terbit," kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Nama tengah yang sebelumnya berupa singkatan MBG kini diubah menjadi kepanjangan dari huruf awal tersebut. "Iya, diambil dari huruf awalnya," ujar Dwi.
Ibu bayi sebelumnya memberi nama Muhammad MBG Subianto sebagai bentuk rasa syukur atas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membawanya bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara itu, nama Subianto diambil dari nama Presiden Prabowo Subianto.
Namun, penggunaan singkatan MBG dalam nama tidak dapat dicatat dalam dokumen kependudukan. Dwi menjelaskan, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 yang melarang singkatan menjadi bagian dari nama dalam administrasi kependudukan.
Artikel Terkait
Disdukcapil Wonosobo Tawarkan Alternatif Nama untuk Bayi Muhammad MBG Subianto
Dua Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Bismo, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian