Menteri HAM Natalius Pigai Pilih "No Komen" Soal Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Di tengah perdebatan publik mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, respons dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, justru mengejutkan. Pigai memilih untuk memberikan jawaban singkat dan tegas: "No komen." Pernyataan singkat ini dianggap banyak kalangan sebagai bentuk keheningan pemerintah dalam menanggapi luka sejarah bangsa yang belum sembuh.
Rekam jejak pelanggaran HAM berat selama masa pemerintahan Orde Baru bukanlah isu sepele. Berbagai peristiwa kelam seperti tragedi 1965-1966, operasi Penembakan Misterius (Petrus) tahun 1980-an, dan penghilangan paksa aktivis 1998 tercatat dalam sejarah. Begitu pula dengan konflik bersenjata serta kekerasan sistematis yang terjadi di wilayah seperti Timor Timur, Papua, dan Aceh. Berbagai laporan resmi, baik dari lembaga nasional maupun internasional, telah mendokumentasikan peristiwa-peristiwa ini, namun proses penegakan hukum dan keadilan bagi para korban masih jauh dari harapan.
Soeharto, yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, tidak hanya dikenang sebagai tokoh pembangunan, tetapi juga sebagai figur yang erat dengan praktik represi terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Pada masanya, korban jiwa berjatuhan dalam jumlah besar, banyak orang dinyatakan hilang tanpa kejelasan, dan kebebasan pers sangat dibatasi. Pembreidelan sejumlah media massa besar menjadi bukti nyata bagaimana kritik dan pemberitaan yang kritis terhadap pemerintah dapat dengan mudah dibungkam.
Kini, melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, nama Soeharto kembali diusung untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Pemerintah beralasan bahwa pemberian gelar ini didasarkan pada kontribusinya di bidang pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional. Namun, di sisi lain, keputusan ini dinilai oleh banyak pihak, termasuk keluarga korban, sebagai bentuk pengabaian terhadap tuntutan keadilan yang telah lama mereka perjuangkan.
Dalam situasi seperti ini, peran Menteri HAM seharusnya menjadi sangat krusial. Tugasnya adalah memastikan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia dan martabat para korban tidak terabaikan oleh pertimbangan politik apa pun. Ketika Pigai, yang dikenal vokal dalam berbagai isu HAM, memilih untuk diam, sikap tersebut dapat ditafsirkan sebagai sebuah pesan bahwa negara tidak lagi memprioritaskan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Ungkapan "No komen" mungkin terlihat netral secara politis. Namun, dalam konteks bangsa yang masih berusaha berdamai dengan masa lalunya yang kelam, sikap diam justru dapat diartikan sebagai bentuk penyangkalan. Seolah-olah negara berusaha menutup lembaran sejarah dengan penghargaan, alih-alih dengan proses hukum dan rekonsiliasi yang transparan.
Apabila pemerintah terus-menerus mengabaikan tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM dengan dalih jasa di bidang lain, maka nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi akan semakin tergerus. Dan ketika pejabat yang diberi mandat untuk membela hak asasi manusia memilih untuk bungkam, dapat disimpulkan bahwa perlindungan HAM di Indonesia sedang berada dalam ancaman serius.
Artikel Terkait
21 Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Selamat
Kondisi Nadiem Makarim Membaik Usai Operasi, Tetap Siap Baca Pleidoi Pekan Depan
Pemerintah Siapkan Rp4,97 Triliun untuk Subsidi Beras SPHP 2026, Batas Pembelian Konsumen Diperlonggar
Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas, Aktifkan Kembali Organisasi yang Sempat Vakum