KDM Panggil Pejabat Jabar Gegara Menkeu Sebut Dikibulin: Bohong atau Langsung Pecat?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:50 WIB
KDM Panggil Pejabat Jabar Gegara Menkeu Sebut Dikibulin: Bohong atau Langsung Pecat?

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Selidiki Dana Rp4,1 Triliun, Ancam Pecat Pejabat Tidak Jujur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat menanggapi polemik nasional terkait dana Pemda yang mengendap di perbankan. Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Dedi Mulyadi akan menyelidiki kebenaran data yang menyebut Pemda Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.

Melalui video di media sosial, Dedi Mulyadi menjamin transparansi keuangan Pemprov Jabar. Ia mengancam akan memberikan sanksi terberat berupa pemecatan bagi pejabat yang terbukti tidak jujur dalam mengelola data keuangan daerah.

Langkah Konkret Dedi Mulyadi Selidiki Dana Mengendap

Gubernur Jabar mengumumkan tiga langkah konkret untuk menangani isu ini. Pertama, mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk menguji kejujuran mereka di hadapan publik. Kedua, melakukan kroscek data dengan Kementerian Dalam Negeri. Ketiga, bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk memverifikasi sumber data.

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, saya tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat itu," tegas Dedi Mulyadi. Ancaman ini berlaku untuk semua jajaran tanpa pandang bulu, termasuk Sekda dan kepala badan terkait.

Respons Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buah Dibohongi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons santai terhadap tantangan Gubernur Jabar. Dengan nada jenaka, Purbaya menduga kemungkinan anak buah Dedi Mulyadi yang tidak memberikan informasi akurat.

Purbaya menegaskan data yang digunakan berasal dari laporan perbankan yang dihimpun Bank Sentral. Data ini sudah terkonfirmasi mirip dengan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Daftar 15 Pemda dengan Simpanan Terbesar di Bank

Polemik ini bermula dari kejengkelan Menkeu Purbaya terhadap 15 pemerintah daerah yang menimbun uang hingga Rp234 triliun di perbankan per September 2025. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Purbaya mendesak para kepala daerah untuk memaksimalkan realisasi belanja, terutama yang bersifat produktif, dalam tiga bulan terakhir tahun 2025. Ia menekankan pentingnya dana daerah tidak dibiarkan mengendap di kas atau deposito agar ekonomi dapat bergerak dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler