Purbaya Temukan Dugaan Ketidakwajaran Harga Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan mencolok terkait harga barang impor saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Dalam kunjungan kerjanya, Purbaya menemukan indikasi ketidakwajaran nilai pabean yang tercantum dalam dokumen impor.
Purbaya menyatakan bahwa terdapat barang impor yang dalam dokumennya hanya dicantumkan dengan nilai sekitar Rp100 ribu atau setara 7 Dolar AS. Namun, setelah dilakukan pengecekan, barang yang sama diketahui memiliki harga jual yang sangat berbeda di pasar, yaitu mencapai puluhan juta rupiah.
"Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 Dollar AS. Sementara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta, tapi kami akan cek kembali," ujar Purbaya dalam peninjauan di fasilitas Bea Cukai pada Selasa, 11 November 2025.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengungkap potensi adanya praktik penghindaran bea masuk yang merugikan negara.
Fasilitas Laboratorium Bea dan Cukai dalam Pantauan
Selain meninjau proses pemeriksaan fisik kontainer, Purbaya juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas laboratorium Bea dan Cukai. Laboratorium ini memiliki peran penting dalam menguji kandungan barang impor untuk penetapan pungutan negara yang akurat.
Artikel Terkait
Pekerja India Didenda Rp 5,2 Juta Usai Buang Air Besar di Depan Marina Bay Sands
Sapaan Teteh dan Bahasa Hati di Pangandaran
Ahli Digital Forensik Serukan People Power untuk Makzulkan Gibran pada 2026
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, 163 Masih Hilang