Adies Kadir Siap Duduki Kursi MK, Gantikan Arief Hidayat

- Rabu, 04 Februari 2026 | 15:36 WIB
Adies Kadir Siap Duduki Kursi MK, Gantikan Arief Hidayat
Perubahan di Mahkamah Konstitusi

Rabu (4/2) lalu, Gedung MK di Jakarta menjadi saksi sebuah peralihan. Arief Hidayat resmi melepas jabatannya sebagai hakim konstitusi, tepat sehari setelah usianya menginjak 70 tahun. Posisi yang ditinggalkannya itu tak akan lama kosong. Adies Kadir, politikus yang namanya sudah disetujui DPR, bersiap untuk mengisi kursi tersebut.

Usai acara wisuda purnabaktinya, Arief terlihat cukup lega. Soal penggantinya, ia punya keyakinan tersendiri.

"Saya kira Pak Adies Kadir seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi," ujar Arief.

Optimisme itu tentu bukan tanpa catatan. Arief mengakui, Adies perlu sedikit waktu untuk beradaptasi. Dunia DPR tempatnya lama berkecimpung, kan, berbeda dengan ruang sidang MK. Di Senayan, tugasnya adalah meramu undang-undang dengan menampung beragam kepentingan. Sementara di MK, fokusnya justru menguji produk hukum itu agar selaras dengan konstitusi.

"Jadi ada posisinya sudah harus berbeda," jelasnya.

Namun begitu, Arief yakin bekal pengalaman Adies selama ini cukup sebagai modal. Ia juga tak meragukan sistem yang sudah berjalan di MK.

"Karena sistem yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi adalah sistem yang sangat transparan, akuntabel, dan bersifat kolektif kolegial. Kita tidak bisa menentukan sendiri-sendiri dan bertindak sendiri-sendiri," tegas Arief.

"Kita diikat oleh kesatuan kode etik, kesatuan moral, kesatuan hukum, dan harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.

Jadi, meski ada perbedaan medan, Arief percaya Adies bisa menyesuaikan diri. Proses pergantian ini sendiri sudah final. Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1) yang lalu. Kini, tinggal menunggu ia mulai bekerja.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar