Rabu (4/2) lalu, Gedung MK di Jakarta menjadi saksi sebuah peralihan. Arief Hidayat resmi melepas jabatannya sebagai hakim konstitusi, tepat sehari setelah usianya menginjak 70 tahun. Posisi yang ditinggalkannya itu tak akan lama kosong. Adies Kadir, politikus yang namanya sudah disetujui DPR, bersiap untuk mengisi kursi tersebut.
Usai acara wisuda purnabaktinya, Arief terlihat cukup lega. Soal penggantinya, ia punya keyakinan tersendiri.
"Saya kira Pak Adies Kadir seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi," ujar Arief.
Optimisme itu tentu bukan tanpa catatan. Arief mengakui, Adies perlu sedikit waktu untuk beradaptasi. Dunia DPR tempatnya lama berkecimpung, kan, berbeda dengan ruang sidang MK. Di Senayan, tugasnya adalah meramu undang-undang dengan menampung beragam kepentingan. Sementara di MK, fokusnya justru menguji produk hukum itu agar selaras dengan konstitusi.
"Jadi ada posisinya sudah harus berbeda," jelasnya.
Artikel Terkait
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah
MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace
Anggota DPR Apresiasi Penundaan Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
Lingkar Madani Kritik Keras Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah oleh KPK