DJKI menegaskan bahwa penilaian bersifat berbasis bukti. Sebagai contoh, beberapa indikator di Kalbar nilainya turun karena dokumentasi kegiatan edukasi dan sosialisasi yang belum lengkap. Oleh karena itu, DJKI meminta semua Kanwil untuk meninjau ulang 48 indikator penilaian, melengkapi laporan dan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan Bagian Program dan Pelaporan (P2L) untuk memastikan verifikasi data.
Komitmen dan Rencana Ke Depan Kemenkum Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa hasil ini menjadi pendorong semangat untuk terus memperkuat tata kelola KI di daerah. Meski bersyukur atas pencapaian di atas rata-rata nasional, ia menekankan bahwa perjalanan belum selesai.
Fokus ke depan akan diletakkan pada penyempurnaan kelengkapan data pendukung, konsistensi pelaporan kegiatan, serta membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem KI yang matang dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang KI juga akan menjadi prioritas agar setiap kegiatan memberikan dampak nyata, tidak hanya sekadar memenuhi administrasi.
Tindak Lanjut Konkret Pasca Technical Meeting
Sebagai bentuk komitmen, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera melaksanakan beberapa langkah strategis. Langkah-langkah ini mencakup pelengkapan dan perbaikan data pendukung untuk seluruh 48 indikator pengukuran, koordinasi intensif dengan DJKI, serta peningkatan kualitas dokumentasi untuk setiap kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum di bidang KI.
Dengan langkah-langkah terencana ini, Kemenkum Kalbar bertekad untuk terus meningkatkan nilai maturitas KI di tahun-tahun mendatang dan memantapkan posisi Kalimantan Barat sebagai wilayah dengan tata kelola kekayaan intelektual yang unggul dan berdaya saing di kancah nasional.
Artikel Terkait
Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro di Kasus Ijazah Jokowi
Partai NasDem Indramayu Gelar Donor Darah & Bagi 1000 Sembako di HUT ke-14
Rocky Gerung Peringatkan Pemimpin Bisa Tumbang: Situasi Republik dalam Bahaya?
Revisi UU PSDK Diperkuat: Perlindungan Korban Jadi Prioritas Utama