Menkeu: Arya Iwantoro Wajib Kembalikan Dana LPDP Rp3,6 Miliar Plus Bunga

- Rabu, 25 Februari 2026 | 11:35 WIB
Menkeu: Arya Iwantoro Wajib Kembalikan Dana LPDP Rp3,6 Miliar Plus Bunga

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, Arya Iwantoro suami Dwi Sasetyaningtyas yang belakangan ramai karena memamerkan paspor British Citizen anaknya harus mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang pernah dia terima. Tak cuma pokoknya, bunga juga ikut dibebankan.

"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kebijakan ini tentu saja langsung menyita perhatian. Publik pun penasaran, kira-kira berapa sih nilai yang harus dicairkan Arya?

Nah, lewat akun Instagram @awbimax, influencer Bima Yudho coba mengulik perkiraan kasar total dana itu. Perhitungannya mencakup jenjang S2 dan S3 Arya di luar negeri, tapi perlu diingat: ini cuma estimasi. Biaya untuk istri dan anaknya sengaja tidak dimasukkan ke dalam kalkulasi ini.

Arya diketahui menempuh studi Master (S2) dari 2014 sampai 2016, lalu lanjut PhD (S3) dari 2017 hingga 2022 di Utrecht University, Belanda. Dengan asumsi kurs Rp19.821 per Euro, Bima memperkirakan dana pokok yang diterima Arya mencapai €182.585. Kalau dirupiahkan, angkanya sekitar Rp3,6 miliar. Fantastis!

Rinciannya begini: biaya kuliah S2 dua tahun €29.560, kuliah S3 lima tahun €12.500. Lalu ada tunjangan hidup S2 €34.200 dan S3 €85.500. Belum lagi asuransi kesehatan €8.400, tunjangan penyelesaian €1.425, tunjangan buku dan penelitian €5.000, plus tiket pesawat internasional €6.000. Semuanya terkumpul jadi angka Rp3,6 miliar tadi.

Tapi tunggu dulu. Angka sebesar itu belum final. Menurut Purbaya, masih ada komponen bunga yang sedang dihitung oleh LPDP. Jadi, nilai akhir yang wajib dibayar Arya berpotensi lebih besar lagi. Bisa dibayangkan bebannya.

Di sisi lain, semua perhitungan yang beredar ini sifatnya masih independen. Besaran pasti dan resmi tentu saja masih menunggu hasil penghitungan langsung dari LPDP. Mereka yang punya data lengkap, mulai dari biaya kuliah, hidup, tunjangan, sampai bunga yang harus ditanggung.

Kasus ini jelas jadi pelajaran berharga. Beasiswa LPDP bukanlah uang hibah biasa, melainkan dana yang punya ikatan dan konsekuensi hukum yang jelas. Sekali melanggar, konsekuensinya tak main-main.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar