Kemenkum Kalbar Catat Skor Maturitas Kekayaan Intelektual 2.78, Ungguli Rata-Rata Nasional
Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalimantan Barat mengikuti Technical Meeting lanjutan untuk membahas hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 11 November 2025 ini dihadiri oleh pimpinan dan tim teknis dari Kanwil Kemenkum Kalbar.
Target Nasional dan Capaian Saat Ini
Dalam pemaparannya, DJKI mengungkapkan bahwa pengukuran Maturitas KI bertujuan menilai kesiapan dan perkembangan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia. Hasil pengukuran ini menjadi indikator kunci dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2025–2029, dengan target nasional tingkat maturitas sebesar 3,5 di tahun 2025.
Secara nasional, rata-rata nilai maturitas KI tahun ini masih berada di angka 1,64. Angka ini dinilai masih relatif rendah. Namun, beberapa wilayah menunjukkan performa yang membanggakan, seperti DIY (3,24), Kalimantan Barat (2,78), dan Sulawesi Selatan (2,18). Capaian Kalimantan Barat yang melampaui rata-rata nasional ini tidak lepas dari kelengkapan data pendukung serta konsistensi dalam menjalankan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku KI lokal.
Evaluasi dan Langkah Perbaikan dari Kemenkum Kalbar
Pada sesi diskusi, perwakilan Kemenkum Kalbar menyampaikan pertanyaan mendalam mengenai selisih nilai antar indikator dan dasar penilaian. Poin penting yang disoroti adalah kebutuhan akan langkah strategis untuk mendongkrak nilai hingga level maksimal dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang KI.
Artikel Terkait
Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro di Kasus Ijazah Jokowi
Partai NasDem Indramayu Gelar Donor Darah & Bagi 1000 Sembako di HUT ke-14
Rocky Gerung Peringatkan Pemimpin Bisa Tumbang: Situasi Republik dalam Bahaya?
Revisi UU PSDK Diperkuat: Perlindungan Korban Jadi Prioritas Utama