Operasi Gabungan RI-Malaysia Sita 257 Tanduk Rusa Ilegal di Perbatasan Bengkayang

- Senin, 10 November 2025 | 16:54 WIB
Operasi Gabungan RI-Malaysia Sita 257 Tanduk Rusa Ilegal di Perbatasan Bengkayang
Operasi Gabungan RI-Malaysia di Perbatasan Bengkayang: Hasil dan Temuan Penting

Operasi Gabungan RI-Malaysia Amankan Perbatasan Bengkayang dari Penyelundupan Satwa dan Tumbuhan

Sebuah operasi patroli dan investigasi lintas batas skala besar digelar di kawasan Jagoi Babang-Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Operasi ini merupakan kolaborasi penting antara instansi penegak hukum Indonesia dan Malaysia yang berlangsung selama lima hari, dari 4 hingga 8 November 2025.

Misi Strategis Operasi Lintas Batas

Kegiatan gabungan ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Tujuannya adalah mencegah penyelundupan komoditas pertanian serta memperkuat sinergi antar instansi kedua negara dalam mengelola wilayah perbatasan yang rawan.

Hari 1: Penyusunan Strategi dan Koordinasi

Operasi diawali dengan rapat koordinasi pada 4 November 2025. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan visi dan menyusun langkah taktis untuk empat hari pelaksanaan patroli di lapangan.

Hari 2: Penyitaan 257 Tanaman Tanduk Rusa Dilindungi

Pada 5 November, fokus patroli adalah pemeriksaan kendaraan di Pos Lintas Batas Jagoi Babang. Tim berhasil mengungkap kasus signifikan setelah memeriksa lebih dari 74 truk logistik. Sebanyak 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang merupakan spesies dilindungi di Malaysia, berhasil diamankan saat hendak diselundupkan ke Sarawak.

Hari 3: Temuan Indikasi Peredaran Telur Penyu dan Peningkatan Pemeriksaan

Kegiatan patroli pada 6 November berlangsung kondusif, namun tim menemukan indikasi kuat peredaran terselubung telur penyu di Pasar Serikin. Volume pemeriksaan kendaraan meningkat signifikan menjadi 131 kendaraan. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan bekerja sama dengan otoritas setempat.

Hari 4: Penemuan Aksesori Adat dan Penyelundupan Tanaman

Tanggal 7 November, tim memeriksa 53 kendaraan. Meski sebagian besar bersih, ditemukan pelanggaran seperti buah mangga tanpa dokumen karantina. Tim juga menemukan aksesori adat berbahan kuku beruang madu serta gigi dan taring babi untuk ritual Dayak, yang pengangkutannya memerlukan pengawasan ketat.

Yang lebih serius, operasi ini berhasil mencegah penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 tanaman Casuarina equisetifolia yang akan diperjualbelikan di Sarawak. Pengemudi berhasil diamankan untuk mengungkap jaringan penerima di Malaysia.

Hari 5: Penangkapan Penadah dan Sosialisasi Aturan

Di hari terakhir, 8 November, operasi berlanjut dengan penangkapan dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Sebanyak 66 kendaraan diperiksa di pos perbatasan. Sebagai bagian dari pendekatan edukasi, tim membagikan poster sosialisasi kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam.

Hari itu juga ditandai dengan pertemuan koordinasi mengenai mekanisme perizinan keluar-masuk hasil pertanian, yang menghasilkan komitmen untuk memperkuat kerjasama antara pihak karantina Indonesia dan Malaysia.

Kesimpulan dan Dampak Operasi Gabungan

Operasi gabungan ini berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden. Keberhasilannya menunjukkan komitmen kuat Indonesia dan Malaysia dalam menegakkan hukum konservasi, memberantas perdagangan ilegal lintas batas, serta melindungi keanekaragaman hayati kawasan perbatasan. Operasi ini juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang menggabungkan penegakan hukum dengan edukasi kepada masyarakat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar