Kesepakatan dagang yang baru saja dijalin Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dipertengahan tahun, kini dikabarkan goyah. Bahkan, ancaman batal mengintai. Kabar ini muncul dari laporan The Financial Times, Rabu (10/12/2025), yang mengutip sejumlah sumber dalam pemerintahan.
Rupanya, pihak AS merasa frustasi. Mereka menilai implementasi kesepakatan di lapangan tak berjalan mulus.
Menurut sejumlah saksi yang terlibat, Utusan Dagang AS Jamieson Greer punya tuduhan serius. Ia menyebut Indonesia dianggap mengingkari beberapa komitmen awal yang sudah disepakati bersama. Suasana perundingan pun dikabarkan memanas.
"Indonesia tidak hanya menunda implementasi kesepakatan ini seperti negara-negara lainnya. Mereka secara langsung mengatakan tidak bisa menjalankan apa yang telah disepakati dan ingin merundingkan ulang komitmen awal agar menjadi tidak mengikat," ujar salah satu sumber yang mengetahui detil pembicaraan.
"Ini sangat problematik dan tidak diterima dengan baik oleh AS. Indonesia bisa kehilangan kesepakatan ini," tambahnya lagi.
Lalu, apa sebenarnya yang jadi ganjalan? Dari informasi yang beredar, Indonesia tampaknya enggan memenuhi komitmen untuk mencabut hambatan non-tarif pada produk pertanian dan industri dari AS. Di sisi lain, isu perdagangan digital juga jadi titik perselisihan. Indonesia merasa ada poin-poin yang perlu diklarifikasi ulang.
Greer sendiri rencananya akan kembali berunding dengan delegasi Indonesia pekan ini. Agenda utamanya jelas: mendorong penyelesaian atas semua perbedaan yang muncul. Tapi jalan menuju kesepakatan akhir tampaknya masih panjang.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama ketegangan tercium. The Financial Times sebelumnya sudah melaporkan bahwa Indonesia menolak klausul khusus. Klausul itu berisi pembatalan otomatis kesepakatan jika Indonesia kelak membuat perjanjian dagang dengan negara yang dianggap rival AS. Menariknya, Malaysia dan Kamboja justru menyetujui klausul serupa. Perbedaan sikap ini tentu memperumit keadaan.
Melihat perkembangan ini, nasib kerja sama ekonomi kedua negara sepertinya kembali digantung di ujung tanduk. Pekan depan mungkin akan memberi kejelasan.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun