Sinergi Kemenkum Kalbar dan Dekranasda Sintang Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum memperkuat sinergi dengan Dekranasda Kabupaten Sintang untuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Pertemuan kolaboratif ini berlangsung di Kopikoe Cafe Gajah Mada Pontianak, pada Sabtu, 8 November 2025.
Kolaborasi Strategis untuk Pemetaan Potensi KI
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemetaan dan pelindungan potensi kekayaan intelektual dari hulu hingga hilir di Kabupaten Sintang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Kanwil, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah dalam menginventarisasi produk unggulan daerah.
Farida mengungkapkan, banyak produk hasil karya masyarakat Sintang yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi. Untuk itu, diperlukan dukungan penuh dari Bupati, Dekranasda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelindungan hukum bagi kekayaan intelektual ini agar tetap lestari dan bernilai di masa depan.
Rencana Pendaftaran Indikasi Geografis dan KIK
Dalam diskusi tersebut, dibahas rencana konkret pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk pewarnaan alami pada kain tenun Sintang. Selain itu, juga direncanakan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kerajinan rotan khas Sintang. Farida juga mendorong pencatatan hak cipta untuk lagu daerah dan karya tulis lokal.
Komitmen ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkum Kalbar yang telah mengajukan surat kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menerbitkan Surat Edaran terkait penguatan pelindungan KI, termasuk KIK, IG, Merek Kolektif, serta Merek Dagang dan Jasa.
Artikel Terkait
5 Penyebab Pelatihan Guru Gagal Tingkatkan Kompetensi & Solusinya
Lapas Ambarawa: Ladang Kemandirian & Ketahanan Pangan bagi Warga Binaan
Atim Suhara Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Kronologi & Profil Tulang Punggung Keluarga
Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Tol Jakarta-Tangerang KM 11.300, Lalu Lintas Padat!