Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading: Kapolri Ungkap Bukti dan Pemeriksaan Media Sosial
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyelidikan terhadap peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih terus berlangsung. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap media sosial dan keluarga untuk mengumpulkan informasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, pada Sabtu (8/11). "Kami melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya," ujar Listyo.
Bukti Pendukung Ledakan SMAN 72 Ditemukan
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah bukti pendukung telah berhasil ditemukan oleh tim penyelidik. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti fisik, termasuk serbuk yang diduga berpotensi menimbulkan ledakan, serta catatan-catatan terkait.
"Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya ini sedang kami kumpulkan, ada tulisan, kemudian ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan," jelas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara
Peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat (7/11) tersebut mengakibatkan 54 orang menjadi korban luka-luka. Kapolri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
Meski mengalami kejadian traumatis, Kapolri mengungkapkan bahwa semangat para siswa untuk tetap bersekolah masih tinggi. "Tentunya juga sekali lagi kami menyampaikan keprihatinan mendalam, dan tentunya senang tadi pada saat berbicara dengan anak-anak kita, adik-adik, mereka masih semangat untuk tetap sekolah," tuturnya.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan merilis hasil penyelidikan secara resmi setelah seluruh proses investigasi dinyatakan lengkap dan komprehensif.
Artikel Terkait
Ibu di Deli Serdang Terancam Pidana Usai Rekayasa Laporan Begal untuk Lepas dari Cicilan
Akademisi dan Praktisi Hukum Laporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK
Ma.ja Watch, dari Kecintaan pada Kayu dan Budaya ke Panggung Internasional
Komisi Yudisial Dukung KPK Usut Korupsi Hakim PN Depok