Jakarta - Surat dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) khusus guna mengusut polemik penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mendapat respons positif dari KPK. Mereka menyambut baik langkah itu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menyembunyikan rasa terima kasihnya. Di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (26/3/2026), dia menyebut surat itu sebagai bentuk dukungan nyata.
"Kami tentu menyambut baik. Bahkan, terima kasih sebanyak-banyaknya untuk masyarakat, khususnya MAKI," ujar Asep.
Menurutnya, kepedulian seperti ini justru membantu. Masyarakat jadi lebih update dengan perkembangan penanganan kasus dan langkah-langkah yang diambil KPK.
"Itu adalah bentuk dukungan dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini," tambahnya.
Surat MAKI ke Komisi III DPR itu sendiri sudah beredar sebelumnya. Intinya, mereka mendesak agar DPR segera membentuk panja untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam pengalihan status tahanan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia