KPK Sambut Baik Desakan MAKI agar DPR Bentuk Panja Khusus Usut Penahanan Yaqut

- Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB
KPK Sambut Baik Desakan MAKI agar DPR Bentuk Panja Khusus Usut Penahanan Yaqut

Jakarta - Surat dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) khusus guna mengusut polemik penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mendapat respons positif dari KPK. Mereka menyambut baik langkah itu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menyembunyikan rasa terima kasihnya. Di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (26/3/2026), dia menyebut surat itu sebagai bentuk dukungan nyata.

"Kami tentu menyambut baik. Bahkan, terima kasih sebanyak-banyaknya untuk masyarakat, khususnya MAKI," ujar Asep.

Menurutnya, kepedulian seperti ini justru membantu. Masyarakat jadi lebih update dengan perkembangan penanganan kasus dan langkah-langkah yang diambil KPK.

"Itu adalah bentuk dukungan dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini," tambahnya.

Surat MAKI ke Komisi III DPR itu sendiri sudah beredar sebelumnya. Intinya, mereka mendesak agar DPR segera membentuk panja untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam pengalihan status tahanan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar