Jakarta - Surat dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) khusus guna mengusut polemik penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mendapat respons positif dari KPK. Mereka menyambut baik langkah itu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menyembunyikan rasa terima kasihnya. Di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (26/3/2026), dia menyebut surat itu sebagai bentuk dukungan nyata.
"Kami tentu menyambut baik. Bahkan, terima kasih sebanyak-banyaknya untuk masyarakat, khususnya MAKI," ujar Asep.
Menurutnya, kepedulian seperti ini justru membantu. Masyarakat jadi lebih update dengan perkembangan penanganan kasus dan langkah-langkah yang diambil KPK.
"Itu adalah bentuk dukungan dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini," tambahnya.
Surat MAKI ke Komisi III DPR itu sendiri sudah beredar sebelumnya. Intinya, mereka mendesak agar DPR segera membentuk panja untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam pengalihan status tahanan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.
Artikel Terkait
Arief Catur Pamungkas Siap Perkuat Persebaya Lawan Persita Usai Pulih dari Cedera
Truk Pengangkut Telur Oleng, Tewaskan Pemilik Warung di Subang
TNI Bangun Ulang Jembatan Gumuzo di Nias Utara, Akses Vital Kembali Pulih
Energi Watch: Konversi ke Kompor dan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Subsidi Ratusan Miliar