Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi masalah gizi, ternyata tak luput dari masalah. Sorotan tajam kini mengarah ke sana, menyusul temuan Badan Gizi Nasional soal ribuan pelanggaran standar layanan di lapangan.
Angkanya cukup mencengangkan. Hingga Maret 2026, sudah 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kena sanksi. Mayoritas, tepatnya 1.030 unit, harus menelan pil pahit dengan ditangguhkan operasionalnya. Sementara itu, 210 unit dapat peringatan pertama dan 11 unit lainnya malah sudah masuk peringatan kedua. Kalau tak kunjung berbenah, nasib mereka bisa lebih suram: dihentikan untuk selamanya.
Merespons temuan ini, Neng Eem Marhamah Zulfa angkat bicara. Ia mendesak adanya penguatan sistem pengawasan, salah satunya lewat pembentukan lembaga akreditasi dapur yang independen.
“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas,” tegasnya.
Peringatannya jelas: sertifikasi harus jadi jaminan kualitas nyata, bukan sekadar tumpukan kertas di lemari arsip.
Tiga Sertifikasi yang Harus Dipenuhi
Sebenarnya, skema yang dirancang BGN sudah cukup komprehensif. Setiap dapur MBG diwajibkan mengantongi tiga sertifikasi kunci: laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Idealnya, ketiga dokumen itu berfungsi sebagai sistem pengaman berlapis. Tujuannya untuk meminimalisir risiko, mulai dari keracunan makanan hingga beredarnya makanan yang sudah tak layak santap.
Namun begitu, Neng Eem mengingatkan satu hal penting. Efektivitas secarik sertifikat sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Tanpa itu, semuanya bisa jadi sia-sia. Sertifikat cuma jadi pajangan, sementara pelanggaran mungkin saja tetap terjadi di balik pintu dapur.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya lagi.
Lebih Dari Sekadar Hukuman
Menurut Neng Eem, langkah BGN memberi sanksi memang patut diapresiasi. Itu awal yang baik. Tapi ke depan, sistemnya harus bergeser. Dari yang reaktif-menghukum, menjadi lebih preventif-mencegah.
Akreditasi, dalam pandangannya, harus dirancang untuk mengantisipasi masalah sejak dini. Evaluasi harus berjalan terus, bukan cuma saat akan perpanjangan izin. Dengan begitu, program MBG baru bisa benar-benar optimal. Tujuannya mulia: memastikan bantuan sampai ke masyarakat tanpa membawa risiko kesehatan baru.
Persoalannya kini ada pada eksekusi. Semoga temuan ini jadi alarm untuk perbaikan yang lebih serius.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Beri Status ASN bagi Guru Non-ASN, Bukan Sekadar Perpanjangan Kontrak
Volume Kendaraan di GT Cikampek Utama Melonjak 42,9 Persen saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
DPR Pastikan Keselamatan Jemaah Haji 2026 Jadi Prioritas, 24 Orang Wafat Akibat Sakit
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook