Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi masalah gizi, ternyata tak luput dari masalah. Sorotan tajam kini mengarah ke sana, menyusul temuan Badan Gizi Nasional soal ribuan pelanggaran standar layanan di lapangan.
Angkanya cukup mencengangkan. Hingga Maret 2026, sudah 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kena sanksi. Mayoritas, tepatnya 1.030 unit, harus menelan pil pahit dengan ditangguhkan operasionalnya. Sementara itu, 210 unit dapat peringatan pertama dan 11 unit lainnya malah sudah masuk peringatan kedua. Kalau tak kunjung berbenah, nasib mereka bisa lebih suram: dihentikan untuk selamanya.
Merespons temuan ini, Neng Eem Marhamah Zulfa angkat bicara. Ia mendesak adanya penguatan sistem pengawasan, salah satunya lewat pembentukan lembaga akreditasi dapur yang independen.
“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas,” tegasnya.
Peringatannya jelas: sertifikasi harus jadi jaminan kualitas nyata, bukan sekadar tumpukan kertas di lemari arsip.
Tiga Sertifikasi yang Harus Dipenuhi
Sebenarnya, skema yang dirancang BGN sudah cukup komprehensif. Setiap dapur MBG diwajibkan mengantongi tiga sertifikasi kunci: laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Artikel Terkait
TAUD Kritik Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Desak Pengadilan Sipil
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun
Warga Makassar Bentrok dengan Petugas Tolak Penggusuran Kios di Jalan Satando